Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengunjungi Site Gosowong pada Senin (20/11/2023).
Kunjungan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka supervisi area TPS Lokasi Khusus (Lokus).
Untuk memastikan kelancaran penyaluran hak pilih, serta untuk kepentingan supervisi Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjelang Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut diawali dengan orientasi keselamatan singkat, dan pengenalan umum tentang NHM kepada Komisioner Bawaslu Halut,
Amiruddin Hasyim, mewakili Presdir NHM saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Bawaslu, karena telah berkunjung ke Gosowong.
Site Gosowong adalah lokasi DPT khusus, yang terdiri dari 4 TPS dengan jumlah 1.090 pemilih yang sudah ditetapkan sejak 21 Juni 2023 oleh KPU Halut.
“Artinya tinggal 85 hari lagi kita akan masuk ke tahapan pemungutan suara, terhitung mulai hari ini,” ucap Amiruddin.
Sementara, Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris mengatakan, tujuan kunjungan kami ini dalam rangka memastikan akurasi data, di selang waktu setelah penetapan kurang lebih 5 bulan lalu, apakah ada pergeseran data atau tidak.
Misalnya ada pengurangan karyawan (pindah, meninggal atau berhenti). Bila ada pengurangan atau pergeseran data, segera disampaikan kepada kami agar menjadi bahan catatan.
“Sehingga pada saat pemungutan suara di Loksus di tanggal 14 Februari 2024 nanti bisa terlaksana,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, DPT yang telah ditetapkan tidak bisa dirubah lagi, dan proses pencetakan surat suara sudah berjalan mengikuti jumlah ketetapan DPT.
Dan di Kabupaten Halut jumlah DPT sebanyak 143.000, yang di dalamnya termasuk daerah Lokus Site Gosowong yaitu 1.090 pemilih .
“Yang bisa kita dilakukan adalah mengecek akurasi data itu, karena pencetakan surat suara sekarang sudah mulai berproses,” tuturnya
Ahmad mengaku, saat ini Bawaslu sedikit berikhtiar lebih maju satu langkah, agar menghindari potensi harus diadakannya pemungutan suara ulang.
Ini menjadi fokus Bawaslu, dengan tujuan menetapkan potensi masalah yang kemudian bisa saja terjadi.
“Administrasinya sudah harus dimatangkan mulai sekarang, agar di tanggal 14 Februari nanti tidak ada masalah lagi, tinggal proses pelaksanaannya,” imbuhnya
Terpisah, Iksan Hud dari Divisi Data PPK Malifut mengatakan, terkait pergeseran data, baiknya pihak Bawaslu bisa menyampaikan update data di tanggal 15 Januari 2024.
Yaitu menyesuaikan dengan batas waktu penyampaian DPTb, maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan, agar kami bisa tindak lanjuti.
“Apabila setelah tanggal yang ditetapkan masih ada pergeseran tambahan, maka kita bisa memakai formulir aturan pemilu,” ungkap Iksan, saat menanggapi pertanyaan dari pihak NHM kepada Bawaslu.
Ketika mengunjungi lokasi TPS di Gosowong tepatnya di Gedung MPB, tim Bawaslu menyatakan lokasinya sudah memadai untuk menjadi tempat pemungutan suara. Nanti di sini dibutuhkan 28 petugas KPPS untuk bertugas.
Kami sudah melihat lokasi pemungutan suara, cukup besar untuk 4 TPS, tinggal dibuat terpisah. Untuk teknisnya akan disiapkan oleh petugas pemungutan suara di bawah pengawasan dan komando tim teknis Desa Tabobo.
“Terima kasih kepada NHM atas sambutan positif, dan respon cepat dari pihak perusahaan dalam upaya bersama menyelenggarakan proses pemungutan suara yang sebaiknya bagi para pemegang hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang,” sambung Ahmad
Mengakhiri pertemuan dengan, Amiruddin berpesan kepada para peserta, khususnya dari pihak NHM yang turut terlibat dalam penyelenggara Pemilu.
“Agar segala sesuatu yang perlu ditindaklanjuti bisa diselesaikan secepatnya, supaya di hari pemungutan suara nanti dapat berjalan lancar,” harapnya
Diketahui, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris beserta stafnya, PPK Kecamatan Malifut beserta staf, dan anggota PPS Desa Tabobo beserta staf.
Wakil Direktur Utama NHM, Amiruddin Hasyim, Doddy W. Panudu (Specialist SP), Muhammad Safie (Organizational Development HRBP), dan Martha Larenggam (Supervisor Govrel & Permitting).
Penulis: Rilis