Bawaslu Halmahera Utara Rekomendasi PSU di TPS 01 Desa Igobula

Kantor Bawaslu Halmahera Utara || Foto: Jov

Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, merekomendasikan satu TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu yakni di TPS 01 Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan.

Rekomendasi PSU dilakukan, karena terbukti ada kesalahan prosedur pada tahapan pemilu 14 Februari 2024.

Rusni Ibrahim, Kordiv HP2H dan selaku PIC Pengamopuh Pungut Hitung dan Rekapitulasi Bawaslu Halmahera Utara, kepada wartawan, Selasa (20/02/2024) mengatakan.

Pada tanggal 19 Februari 2024 sore kemarin, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah TPS 01 Desa Igobula,

Dimana, terkait vidio viral petugas KPPS dan beserta seluruh petugas yang ada telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

“Rekomendasi ini sifatnya wajib yang harus ditindak lanjuti. Sebab, ini perintah undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 373 ayat 3 dan PKPU nomor 25 pasal 81, terkait dengan PSU dan pasal pidana,” tegas Rusni.

Rusni bilang, saat ini tahapan penyelidikan telah dilakukan Bawaslu dan sudah limpahkan ke tim Gakumdu, kemudian tahapan penyelidikan di jalankan.

Pastinya perbuatan di TPS 01 Igobula sangat tidak terpuji, ini sangat merusak marwah lembaga serta apa saja yang telah Bawaslu canangkan dalam pengawasan.

Terkait dengan kegiatan yang begitu banyak mulai dari Kaliber, Kadera Besi, Netral ASN, serta masih banyak lainnya yang telah kami sampaikan di seluruh masyarakat Halut.

“Tapi saat ini di coreng oleh penyelenggaraan tingkat bawah sendiri,” cetusnya

Rusni mengaku, terkait persiapan pengamanan di wilayah TPS 01 Desa Igobula Kecamatan Galela, model strategi pengamanannya seperti apa, karena sampai siang ini kami belum terhubung dengan pihak kepolisian Polres setempat.

“Jadi kami minta agar seluruh petugas KPPS yang ada di TPS 01 harus di berhentikan dengan tidak terhormat, dan tidak bisa dipakai pada saat PSU di TPS 01 Desa Igobula nantinya,” imbuhnya

Rusni menambahkan, saat ini dari 17 Kecamatan di Halmahera Utara yang sudah selesai melakukan pleno tingkat Kecamatan adalah Tobelo Barat, dan kotak suaranya telah di geser ke gudang KPU pada Selasa 20 Februari 2024.

“Ini cepat. Sebab, Kecamatan Tobelo Barat Desanya tidak terlalu banyak, hanya 5 Desa dan dua anak Desa untuk Tobelo Barat,” tandasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *