Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai bersama Panwascam se-Kabupaten Morotai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan Rakor berlangsung di Hotel Perdana Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Senin (09/09/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Morotai, Murjad Hi Untung, menyampaikan bahwa meskipun bapak ibu sudah berkali-kali menjadi penyelenggara Pemilu pada tahap pemilihan sebelumnya.
“Baik Pemilu maupun Pilkada, tapi bapak ibu harus ketahui bahwa ada hal-hal tertentu yang bisa bapak ibu pahami terkait dengan perubahan-perubahan regulasi,” ucap Murjad.
Murjad bilang, kita mengundang bapak ibu hadir pada kesempatan ini dalam rangka rapat koordinasi penyelesaian sengketa Pilkada, karena ada perbedaannya dengan tahapan pemilihan umum,
“Sehingga bapak ibu diberikan kesempatan di tingkat Kecamatan untuk penguatan kapasitas,” terangnya
“Untuk itu, Saya mengimbau kepada seluruh Panwascam agar bekerja sepenuh waktu, dan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi,” pungkasnya
Penulis: Faisal Kharie