Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta kepada Panwascam dan PKD untuk segera memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel di tiap-tiap desa.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi Sudin mengatakan, pasca pleno DPS oleh KPU Pulau Morotai, dan setelah ini akan diumumkan oleh KPU di masing-masing desa.
“Jadi kepada seluruh jajarannya di tingkat Kecamatan sampai di tingkat desa, untuk memastikan apakah seluruh DPS di tempelkan di masing masing desa atau tidak,” kata Mulkan, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/08/2024).
Selain itu, lanjut Mulkan, DPS yang diumumkan itu harus diperiksa satu persatu untuk memastikan pemilih yang belum terakomodir dalam daftar pemilih, agar bisa dilaporkan atau disampaikan secara berjenjang, sehingga ini bisa di rekomendasikan ke KPU untuk ditanggapi dan diakomodir dalam daftar pemilih.
“Bagi warga negara yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih di Kabupaten Pulau Morotai yang secara kebetulan belum tercover dalam daftar pemilih jika ditemukan, segera dilaporkan,” imbuhnya
Ia menambahkan, pencocokan DPS ini penting dilakukan agar bisa mengetahui perbedaan atau selisih. Misalnya ada pemilih yang sudah meninggal dunia, atau pemilih baru yang beralih status dari sipil ke TNI-Polri.
“Itu ada beberapa yang ditemukan sekitar 81 secara keseluruhan. Jadi untuk posko pengaduan kami (Bawaslu) tetap buka sampai dengan penetapan DPT,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie