Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Cendana Kecamatan Morotai Jaya.
Pasalnya, Kades tersebut memecat sejumlah stafnya karena tidak mengikuti arahan mendukung salah satu Paslon. Kades Cendana diduga mendukung salah satu Paslon pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle menyampaikan bahwa kasus Kades Cendana saat ini Bawaslu sudah menangani.
“Terkait dengan Kades Cendana. Itu sudah disampaikan oleh kordes penanganan pelanggaran, dan sudah ada yang menyampaikan laporan ke Bawaslu,” kata Ramla, Selasa (05/11/2024).
Ramla mengaku, masalah ini Bawaslu Morotai sudah melaksanakan penulusuran. Selanjutnya akan dibahas bersama pihak penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Kemaren itu kita baru melaksanakan pemeriksaan saksi pelapor, karena sesuai laporan itu kita belum bisa menentukan karena belum selesai pembahasan dengan pihan Gakkumdu,” ungkapnya
Setelah ini, tambah Ramla, bahwa Bawaslu akan menyampaikan jika maslah ini sudah tuntas.
“Nanti saja kita rilis ketika sudah melaksanakan pembahasan dengan pihak Gakkumdu, yang jelas mengenai Kades Cendana, Bawaslu sudah tangani,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie