DARUBA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dikabarkan telah menghibahkan sejumlah lahan milik warga untuk pembangunan perkantoran.
Informasi yang dihimpun zonamalut.id, sejumlah lahan yang dihibahkan itu katanya masih tertunggak pembayaran kepada pemilik lahannya.
Salah satunya milik Binasan Boboleha, warga Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, yang saat ini tak kunjung dilunasi oleh pemerintah setempat.
Firman boboleha anak dari Binasan Boboleha menceritakan, awalnya lahan milik orang tuanya yang terletak disamping kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pulau Morotai, Desa Muhajirin Baru, Kecamatan Morotai Selatan itu, di jual dengan harga Rp 1,4 miliar namun baru dibayarkan sebesar Rp 300 juta sisanya masih 1,1 miliar.
“Sudah ulang-ulang kali kami tagih cuman alasanya belum ada doi,”kata Firman kepada zonamalut.id Rabu (27/1)
Sekretaris Daerah Pulau Muhammad M. Kharie, yang dikonfirmasi mengaku, saat ini pemerintah daerah akan berupaya untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu. Namun tentunya dengan menggunakan skala prioritas
“Karena torang (kami) tidak sediakan tanah juga rata-rata untuk pembagunan, disini kan APBN, APBN itu persyaratan tanahnya harus siap sementara kondisi keuagan daerah ini, tidak bisa sekaligus dilunasi begitu makanya harus bertahap,”ujarnya
Ditanya soal besaran tunggakan lahan milik warga yang belum dilunasi oleh pemerintah daerah, dia meminta zonamalut untuk mengkonfirmasi hal itu ke Bagian Pemerintahan
“Datanya ada di pemerintahan,”tandasnya
Sementara itu, Kepala Bagian Setda Pulau Morotai Sunadri Barakati, saat dikonfirmasi belum dapat tersambung hingga berita ini ditayangkan
Penulis: Alan