Bentuk Pansus, DPRD Halmahera Barat Telusuri 137 Data ASN Misterius

Ketua Pansus DPRD Halbar, Jhuliche D Baura || Foto: istimewah

JAILOLO –Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami adanya perbedaan selisih data jumlah daftar penerima gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua instansi. Kedua instansi itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Dimana, data pegawai yang tercatat di BKD sebanyak 3.873 orang. Sedangkan jumlah daftar penerima gaji ASN di BPKAD sebanyak 3.736 orang. Artinya terdapat selisih 137 data ASN yang disebut misterius. Sebab punya gaji tapi tak ada orangnya.

Ketua Pansus DPRD Halbar, Jhulice D Baura mengatakan, pembentukan Pansus ini berdasarkan tata tertib. Dimana masing-masing fraksi satu anggota diusulkan masuk dalam Pansus. Setelah itu baru disepakati secara bersama.

“Dan dalam waktu dekat kami sudah mulai eksen, karena ini sudah di putuskan dalam penetapan sidang paripurna, karena itu harus eksen, karena kita dibutuhkan hanya enam bulan, dan ada selan waktu ini itu ada juga hal-hal lain, misalnya, APBD perubahan yang belum dikirimkan dokumen, atau kah kita juga akan dihapkan dengan APBD induk 2022 dalam selang 6 bulan,”kata Jhulice saat dikonfirmasi sejumlah awak media Jumat (16/7).

Ia bilang , jumlah anggota Pansus dibnetuk  terdiri  9 anggota mewakili masing-masing fraksi diluar dari tiga unsur pimpinan. Sebab kata dia, ketiga unsur pimpinan masuk sebagai kordinator.

“Jadi personil-personil yang sudah dikirimkan oleh fraksi itu yang kemudian akan bekerja, kita akan bekerja kalau  diluar perda itu satu tahun hinnga enam bulan masa kerja, di enam bulan ini kita akan genjot disamping tugas lain selain pansus ini kita akan genjot dan bagi tugas,”tuturnya

 “Jadi belum mulai rapat perdananya, setelah sidang paripurna kami akan mulai pembagian tugas, intinya kami akan menelusuri, karena kondisi-kondisinya sudah disampaika oleh pa ketua dalam pidato sebagai dasarnya,”sambungnya

Pansus kata Jhulice, juga akan masuk dalam masa sidang berikutnya, tetapi eksen dari pada panitia itu sudah mulai star minggu depan setelah Idul Adha minggu depan.

“Kita akan tertibkan mulai dari data, berapa banyak jumlah yang semestinya itu harus kita mengambil data, walaupun secara teknis ini ada perubahan, karena sudah diawali rapat komisi  yang menunjukan perbedaan ini ada,”jelasnya

Selain perbedaan data dalam daftar penerima gaji PNS di dua instansi,  ada sejumlah aset pemerintah daerah yang akan ditelusuri.

“Saat ini kita  bekerja sesuai dengan tata tertib, apapun dalam koridor itu tetap ada, yang pasti bahwa kita sudah memulai berharap ada perubahan yang lebih menyenangkan untuk Halbar,”tandas Mantan anggota DPRD Halbar ini.


Penulis r: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *