Berkas Atus Dikembalikan Jaksa

JAILOLO — Penyidik Reskrim Polres Halmahera Barat, terus memproses kasus  pencemaran nama baik yang melibatkan oknum anggota DPRD Halbar berinsial AS alias Atus. Berkas yang sebelumnya sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), dikembalikan lantaran belum lengkap.

“Ada yang belum lengkap sehingga berkasnya dikembalikan dikembalikan. Setelah dilengkapi, berkasnya akan kita kembalikan lagi ke jaksa dalam minggu ini juga,”kata Kasat Reskrim, Iptu Rasid Usman, Selasa (19/11)

Meski demikian, Rasid enggan memberikan keterangan secara jelas, unsur materil yang harus dipenuhi penyidik.

“Intinya masih terdapat kekurangan dalam berkas perkara, sehingga dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,”sambungnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Atus dilaporkan ke Polres Halbar, Agustus 2019 lalu karena telah mencemarkan nama baik Fransiskus Sakalaty atas dugaan penyalahgunaan anggaran pemuda.(*)


Reporter: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *