Berkas Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu Sudah Dilimpahkan ke PN Ternate

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro || Foto: Jovi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, telah melakukan pelimpahan berkas tiga orang tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, terkait dugaan kasus anggaran dana hiba Panwaslu Halut

“Kemarin berkas perkara tiga tersangka ini sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Ternate,” ungkap Agus Wirawan Eko Saputro, Kajari Halmahera Utara, kepada wartawan, Rabu (23/02).

Kajari bilang, saat ini pihaknya telah melakukan proses pelimpahan berkas perkara dugaan kasus korupsi anggaran dana hibah Panwaslu.

“Jadi berkas dari tiga orang tersangka dugaan korupsi hibah Panwaslu telah dilimpahkan ke PN Tipikor Ternate,” jelasnya

Setelah ini, lanjut Kajari, kami tetap berkoordinasi terus dengan pihak Pengadilan Tipikor sambil mempersiapkan semua pemberkasan yang masih di butuhkan.

“Ya semoga secepatnya disidangkan” katanya

Ditanya sudah berapa saksi yang diperiksa, kata Kajari, untuk jumlah saksi nanti akan dilihat di persidangan jika berkembang dan mengarah ada dugaan bakal di panggil dan dimintai keterangan kembali.

“Semua tergantung juga di persidangan, jika berkembang dan mengarah bahwa mereka juga ikut terlibat, maka kami akan tindak,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *