JAIlOLO — Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Halmahera Barat, mengaku sejauh ini belum mendapat petunjuk terkait penerapan pemangkasan pegawai eselon III dan IV dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
“Soal pemangkasan ini juga didaerah belum ada petunjuk secara resmi misalnya jabatan apa saja yang dipangkas, untuk tahap awal mungkin baru Kementrian dan Lembaga terkait, sedangkan di daerah di tahun 2020.”kata Sekertaris BKD Halbar Abdul Latif kepada zonamalut Kamis (13/12)
Abdul Latif bilang, secara keseluruhan, untuk pegawai Esalon III berjumlah 157 orang. Sedangkan esalon IV sebanyak 387 orang, dimana untuk esalon III kebanyakan menjabat Kabid, ada juga sekretaris, kemudian Kabag dan Camat. Sementara, esalon IV ada Kepala seksi, kasubag.
“Soal penerapan ini tentunya tidak merugikan daerah,ini hanya implikasinya terkait tunjangan saja,akan tetapi fungsional juga ada tunjangan.Kalau diperlakukan apa boleh buat.”ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan pemangkasan terhadap pegawai esalon III dan IV, prinsipnya lebih kepada peningkatan pelayanan publik.
“Terkait dengan pemangkasan esalon III dan IV, sendiri oleh Kemenpan RB menargetkan perubahan birokrasi di kementerian ini selesai pada pertengahan November 2019.”tukasnya (*)