BNNK Morotai Gelar Workshop Ancaman Narkoba

Foto bersama usai acara workshop || Foto: Ical

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan Workshop terkait pemberantasan peredaran narkoba di Morotai.

Kegiatan workshop yang berlangsung di Kantor Perpustakaan Daerah, pada Kamis (01/09) dengan mengangkat tema “Penguatan Kapasitas kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba”.

Kepala BNNK Pulau Morotai, saat membuka acara yang diwakili Kasubbag Umum, Rusni Hi. Buka Mansur menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberantas peredaran narkoba di Pulau Morotai.

“Kami dari BNNK Morotai setiap tahun melakukan kegiatan yang sama yakni memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat morotai, baik dilingkungan pemerintah, pendidikan, swasta dan masyarakat yang berkaitan dengan narkoba,” ucap Rusni.

Rusni bilang, BNN atau Instansi terkait lainnya tidak bisa menginformasikan kepada masyarakat tanpa melalui peran media. Jadi, harus ada mitra kerja dengan media sehingga apa yang menjadi tujuan kita bisa dipublikasi melalui media, baik cetak maupun online.

“Kami mengundang media di kegiatan ini, karena informasi terkait dengan narkoba kalau disampaikan melalui sosialisasi dan lainnya tanpa media, maka bagi kami tidak lengkap. Sehingga kami mengundang media, karena masyarakat sangat membutuhkan informasi melalui media,” terangnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai, Iptu Jufri Adam mengatakan, kegiatan penguatan pencegahan peredaran narkoba ini, Kami dari Polres juga sudah melakukan sosialisasi dibeberapa Sekolah di Bere-bere Kecamatan Morotai Utara.

“Kalau kami tidak lakukan ini di sekolah-sekolah atau di masyarakat maka kami akan kewalahan, karena informasi yang masuk memang sangat tertutup sekali berbeda dengan pidana-pidana yang lain,” kata Adam, dalam pemaparan materinya.

“Masuknya narkoba ini melalui darat maupun laut, dan di sini kebanyakan mereka membawa itu melalui jalur darat dan udara. Jadi, biasanya itu mereka satukan dengan paket, kemudian nama dan alamat juga bedah,” sambungnya

Terpisah, pemateri lainnya Kasi Pidum Kejari Pulau Morotai, M. Dasim Billo menyampaikan bahwa, informasi bisa diketahui masyarakat ketika dari BNN dan pihak Kepolisian terbuka kepada media untuk memberikan data.

“Karena kami di Kejaksaan hanya lakukan penuntutan ketika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka sudah bisa dipublikasikan,” ungkap Dasim.

Dasim menuturkan, para insan pers tidak bisa memberikan informasi ketika mereka tidak memiliki data. Tapi, kalau misalnya ada penangkapan maka insan pers juga dilibatkan sehingga bisa diberitakan.

“Kita harus membuka diri yang sejujurnya, karena publikasi melalui media itu tanpa anggaran juga bisa. Namun, kalau hanya melalui sosial media berupa Facebook atau Instragram. Itu infonya terbatas, sehingga harus melibatkan media,” timpalnya

Dasim mengaku, tema yang diangkat dalam kegiatan Workshop ini jujur saja saya tidak bisa menjelaskan, dan saya juga butuh belajar karena ini ranah media.

“Kalau soal penuntutan maka saya bisa menjelaskan. Tapi, kalau saya ditanya bagaimana cara mempromosikan, maka itu adalah ahli para insan pers,” pungkasnya

Diketahui, kegiatan workshop dihadiri oleh Kasubbag Umum BNNK Morotai, Rusni Hi. Buka Mansur, Kasat Narkoba Polres Morotai, Iptu Jufri Adam, Kasi Pidum Kejari Morotai, M. Dasim Billo, para Insan Pers, mewakili Humas Lanud Leo Wattimena, Lanal Morotai dan Kejari Morotai.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *