DARUBA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Maluku Utara akan menelusuri proyek pembangunan pagar pada SMP Unggulan 1 Daruba yang berada di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, karena belum tercatat sebagai aset daerah.
Informasi yang dihimpun zonamalut, proyek pembangunan pagar pada
SMP Unggulan1 itu, di bangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Saat ini pagar sekolah tersebut sudah mulai dibongkar untuk pembuatan trotoar percontohan di depan sekolah unggulan sampai pada kantor DPRD.
“Dalam catatan kami tidak ada pagar, kalau memang ada pagar dia melekat di proyek yang mana? kalau seumpamanya ada laporan ke kami maka tender pagar pasti ada, tidak mungkin tidak ada,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Morotai, Muhammad Taena, saat dikonfirmasi zonamalut.id belum lama ini
“Karena kalau kita telusuri pasti kita dapat misalnya, SP2D, CV, kemudian nama bangunan, pasti kita dapat, cuma masalahnya itu, kita masi koordinasi dulu, kami juga sementara telusuri,”sambungnya
Dia mengaku, dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan bangunan pagar tersebut tendernya dari
“Pagar SMP itu nantinya kita tanyakan kepada Dinas Pendidikan apakah melekatnya pada Barang Milik Daerah (BMD) atau yang mana? tetapi sebagian besar informasi katanya proyek itu adalah pemberian, kalaupun itu pemberian pastinya tercatat di BPKAD. Tetapi hingga saat ini bangunan sekolah di tahun 2018 itu belum terdata, yang ada pada catatan kami hanya ada ruang pembangunan laboratorium,
selain dari itu belum terdata,”tuturnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Pulau Morotai, F. Revi Dara, saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, proyek pagar pada SMP Unggulan 1 yang belum tercatat sebagai aset daerah itu, katanya satu paket dengan pembangunan sekolah SD unggulan yang menggunakan dana APBD tahun 2018.
“Ya itu kan satu paket dengan SD unggulan pada tahun 2018 lalu, karena tercatat di APBD, hanya saja penginputan di aset BPKAD itu sistemnya paket jadi tidak muncul, padahal setelah saya konfirmasi sudah oke, jadi anggarannya sudah masuk dan di input di satu paket dengan bangunan tersebut,”tegas F. Revi kepada zonamalut.id, Senin (1/2).
“Jadi peketnya tidak pisah-pisah, dia satu paket dengan bangunan SD Unggulan, sehingga dalam APBD yang melekat di Dinas Pendidikan tahun 2018 sudah tercatat, hanya memang tidak di input rinciannya, cuman di input melalui sekolah unggulan, padahal di dalamnya sudah termasuk paket proyek pagar,” sambungnya
Ia bilang, proyek pembongkaran pagar pada sekolah SMP Unggulan 1 tahun ini, pembangunannya tidak menggunakan APBD, sebab pekerjaannya sebagai pengganti pelaksana.
“Untuk proyek pembongkaran pagar di tahun tidak menggunakan APBD, karena pekerjaannya hanya pengganti pelaksana kemarin, jadi tidak tercatat, sehingga tidak dianggarkan satu sen di tahun ini, jadi walaupun di bongkar dan ini dipasang lagi tetap tercatat di aset yang kemarin,”tandasnya
Penulis: Alan
Editor: Zulfikar Saman