Barisan Rakyat Morotai Bersatu (BRMB) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi penolakan pergantian Pejabat Bupati Morotai di lembaga DPRD Pulau Morotai, pada Senin (22/08).
Aksi penolakan yang dilakukan oleh BRMB sekitar pukul 15.42 WIT, lantaran DPRD Morotai telah menggelar paripurna penyampaian usul evaluasi dan pergantian Pejabat Bupati Morotai Muhammad Umar Ali, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara.
Korlap aksi, Muhdi Widara mengatakan bahwa, terkait dengan aksi tadi itu, kami menilai 8 anggota DPRD ini diduga punya kepentingan dalam paripurna. Sehingga aksi itu kami lakukan.
“Kalau semisalnya 8 DPRD ini hanya melakukan pembahasan anggaran maka kami tidak akan aksi. Namun, karena dalam undangan itu tentang usulan pergantian Pj. Bupati, maka terpaksa kami backup Bupati,” ungkap Muhdi, ketika dikonfirmasi.
“Kami melihat ada kejanggalan, seperti anggaran lansia mereka mencoba untuk dialihkan ke DPRD. Hal inilah yang kami tidak mau sehingga kami melakukan aksi,” sambungnya
Muhdi menjelaskan, tujuan dari aksi ini karena kami tidak menginginkan jika Pj. Bupati digantikan dengan orang lain. Sebab, biar bagaimana pun Pj. Bupati ini asli putra daerah yang seharusnya kita pertahankan.
“Kita harus pertahanan Umar Ali sebagai pemimpin kita di Morotai, karena Umar Ali orangnya baik, selalu terbuka dan sangat muda berkomunikasi dengan siapapun,” terangnya
“Jika mereka (DPRD) memaksakan untuk tetap dilakukan paripurna. Maka kami akan lakukan aksi besar-besaran untuk menolak usulan mereka,” tegasnya
Sementara itu, Mujril Rosi Rao, salah satu orator aksi saat ditemui wartawan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap sikap sejumlah DPRD yang sengaja melakukan dan mengusulkan untuk memberhentikan Pj. Bupati Pulau Morotai dari jabatannya.
“Atas usulan itu, kami atas nama BRMB Morotai menolak usulan, karena kami menilai ada hal-hal kepentingan di internal DPRD Morotai,” kata Mujril.
Mujril bilang, pengusulan DPRD untuk mengantikan Pj. Bupati dari jabatannya itu kenapa di masa mantan Bupati Benny Laos, DPRD Morotai tidak mengusulkan untuk diberhentikan dari jabatan selaku Bupati pada masa itu.
“Kenapa di kepemimpinan Benny Laos tidak diusulkan, terus nanti di Pj. Bupati M. Umar Ali baru mereka bersih keras untuk mengusulkan agar diganti. Untuk itu, kami tetap mendukung dan mempertahankan M. Umar Ali menjadi Pejabat Bupati Morotai,” timpalnya
Dengan adanya paripurna itu, kata Mujril, kami masyarakat Morotai tetap mempertahankan Umar Ali menjadi Pejabat Bupati, karena beliau bagian dari putra daerah Morotai, maka wajarlah kita mempertahankan.
“Selaku masyarakat Morotai, kami menolak paripurna ini, karena kami menduga ada kepentingan sejumlah DPRD dan masyarakat lainnya,” katanya
Mujril menegaskan, jika hal ini tetap dilakukan oleh beberapa DPRD Pulau Morotai untuk mengusulkan pergantian Pj. Bupati Umar Ali dari jabatannya. Maka kami akan melakukan aksi lanjutan pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022.
“Kami akan konsolidasi di 88 Desa enam Kecamatan untuk turun aksi besar-besaran, karena sebagian masyarakat masih mempertahankan Pj. Bupati Umar Ali sebagai pimpinan di Pulau Morotai,” tegasnya
Pantau zonamalut.id, aksi BRMB Morotai tidak berlangsung lama karena dihadang oleh sejumlah warga Morotai, yang menginginkan agar Pj. Bupati M. Umar Ali diganti sesuai paripurna usulan DPRD Morotai.
Diketahui, aksi penolakan BRMB Morotai itu terdapat sejumlah tuntutan sebagai berikut.
1. Mendesak kepada Kapolres Pulau Morotai untuk menangkap Ketua DPRD Rusminto Pawane, dan oknum anggota DPRD yang dianggap memprovokasi warga masyarakat Pulau Morotai kepada Gubernur Maluku Utara.
2. Ketua DPRD harus bertanggungjawab atas marwah lembaga negera yang telah diatur oleh UU 1945.
3. Kebijakan Ketua DPRD dalam usulan pergantian Pj. Bupati Pulau Morotai, dipandang oleh masyarakat Pulau Morotai adalah kepentingan siasat untuk mengedepankan kepentingan kelompok.
4. Harga mati turunkan Ketua DPRD Pulau Morotai.
5. jika sikap ini tidak direspon, maka BRMB Morotai melakukan konsolidasi pemboikotan kantor DPRD Pulau Morotai sampai batas waktu tidak ditentukan.
Penulis: Faisal Kharie