Buat SK Dobel, 7 Perangkat Desa di Morotai Selatan Barat Diberhentikan

Ilustrasi pemecatan perangkat desa

Kepala Desa (Kades) Usbar Pantai Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Sidarima, diduga telah membuat aksi brutal. Pasalnya, sebanyak 7 orang perangkat Desa yang sudah diangkat, kembali diberhentikan oleh Kades.

Ketua BPD Desa Usbar Pantai, Kecamatan Morselbar, Faisal Sangaji mengungkapkan bahwa, terkait pemberhentian ini Kades telah mengeluarkan SK dobel. Dimana, pada tanggal 30 Mei 2022 ada SK yang Kades tanda tangan, disitu tidak ada pemberhentian. Jadi di SK itu semua perangkat desa yang lama, yang sudah aktif sejak Januari diakomodir sampai Desember. Tiba-tiba ditanggal 30 Juni 2022 kemarin muncul SK pengangkatan baru.

“Di SK itu ada 7 orang yang diangkat di tanggal 30 Mei kembali diberhentikan lagi, entah dengan alasan apa, sementara mereka aktif. Ini yang jadi perdebatan dalam beberapa kali rapat kemarin,” ungkap Faisal kepada wartawan, Kamis (07/07).

Masalah SK dobel itu, kata Faisal, sudah dipertanyakan oleh Sekretaris Desa saat rapat internal Pemdes bersama BPD beberapa hari yang lalu.

“Dalam rapat itu Kades mengaku bahwa, SK yang dia tanda tangan di tanggal 30 Mei itu bukan SK pengangkatan, tapi SK untuk gajian. Jadi, kami samua bingung, karena kami juga baru dengar kalau gajian pake SK,” cetusnya

Faisal bilang, yang membuat Pemdes naik pitam itu, dalam proses pemberhentian ada tindakan semena-mena yang dilakukan Kades terhadap orang yang diberhentikan.

“Jadi ada salah satu Linmas, awalnya dia sudah tidak mau kerja karena dia sudah dengar info katanya dia mau diganti. Lalu Linmas itu pergi ke Daruba untuk kerja proyek, dan di tanggal 30 Mei, Kades tanda tangan SK untuk semua perangkat desa, termasuk SK Linmas itu. Jadi, Linmas itu sementara kerja proyek dan tiba-tiba Kades datang kemudian meminta dia (Linmas) balik ke kampung karena SK sudah ada. Tiba-tiba ditanggal 30 Juni kemarin Linmas itu diberhentikan lagi. Ini kan sudah keterlaluan,” kesalnya

Lebih parahnya lagi, lanjut Faisal, ada sejumlah perangkat Desa yang diberhentikan tanggal 30 Juni, masih diminta Kades untuk terus berkantor dengan alasan orang yang diangkat masih kerja diluar daerah.

“Jadi ada 2 orang yang dia sudah berikan SK pemberhentian disuruh tetap masuk kantor. Alasannya, karena orang yang ganti sementara ada kerja diluar daerah, entah kerja apa, pulangnya kapan, kami tidak tahu. Tapi orang yang dia kase berhenti itu disuruh tunggu sampai orang yang ganti itu pulang, baru berhenti kerja,” terangnya

“Jadi 7 orang yang diangkat Kades itu, semuanya adalah keluarga Kades dan orang yang memilihnya di Pilkades kemarin. Jadi, pengangkatan ini sarat nepotisme,” sambungnyaM

Menurut Faisal, yang lebih aneh lagi, ada perangkat Desa yang berhenti dia (Kades) tidak mau kasih berhenti, tapi orang yang aktif dia kase berhenti.

“Kades kasih berhentikan orang dengan alasan tidak boleh ada gaji dobel dalam rumah tangga, tapi ada yang dia angkat justru dobel gaji dalam rumah tangga. Ini kacau memang kami punya Kades,” tuturnya

Atas kebijakan kacau yang dilakukan Kades tersebut, Faisal meminta agar masalah ini segera di selesaikan ditingkat lebih atas dalam hal ini Camat dan Dinas PMD, sehingga konflik di internal Pemdes saat ini tidak berkepanjangan.

“Kami minta Camat dan DPMD segera lakukan pemanggilan Kades Usbar Pantai, karena telah membuat kegaduhan di desa,” pintahnya

Faisal menambahkan, pasca dilantik sudah masuk 49 hari kerja ini tidak ada program yang Kades jalankan di desa, dan Kades juga tidak pernah duduk bahas bersama Pemdes maupun BPD soal program apa yang harus dijalankan.

“Setiap malam dia (Kades) hanya rapat dengan dia punya pendukung untuk mengurus siapa-siapa yang mau diberhentikan, dan angkat sapa. Untuk itu, berharap Camat dan DPMD secepatnya turun tangan selesaikan masalah ini,” harapnya

Sementara, Kades Usbar Pantai, Irwan Sidarima, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler belum terhubung. Bahkan, media juga mengirim pesan singkat, tapi belum di merespon. Sampai berita ini diterbitkan.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *