Buka Palang Jalan, Sehari Dua Pemda Morotai Bayar Lahan Taman Army Dock

pihak kepolisian polres morotai, saat membuka batang kelapa yang dipakai pemalangan || Foto: Istimewa

Nampaknya aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh keluarga Kasiuhe di lokasi Taman Army Dock Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, tidak berlangsung lama. Pasalnya, dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil membuka pemalangan tersebut.

Amatan zonamalut.id, pembukaan pemalangan jalan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Yanto A Gani, Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe dan pihak Kepolisian itu pada pukul 21.34 WIT, Senin (07/03) malam.

Namun sebelum palang dibuka, pemilik lahan meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk membuat surat pernyataan penyelesaian sisa uang pembayaran lahan, dan permintaan pun diterima sehingga mereka langsung membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Yanto A Gani dan Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe.

surat pernyataan pembayaran lahan warga

Dalam isi surat pernyataan yang tertulis, bahwa pencairan sebesar Rp 250 juta. Atas lahan area Army Dock akan di proses pada besok hari. Selasa 8 maret 2022, sesuai tuntutan pemilik lahan

Demikian surat ini dibuat sebagai bukti negosiasi kami pada hari ini dengan pilik lahan.

Asisten I Pemda Pulau Morotai, Thamrin Fabanyo, melalui Kasatpol PP, Yanto A. Gani, didepan pemilik lahan mengatakan, bahwa sehari dua sisa pembayaran lahan milik ibu nona akan dibayar.

“Yang pasti Pemda akan selesaikan pembayarannya. Jadi, tong baku mengerti dulu,” ucap Kasat.

Yanto bilang, soal lahan ini pak Bupati sudah perintah harus lunasi. Jadi, pembayaran pertama akan dilakukan Rp 250 juta.

“Bukan Rp 150 juta. Itu langsung disampaikan oleh Asisten I melalui telpon seluler, bahwa akan dilakukan pelunasan,” katanya

“Besok saya (Kasatpol) bersama Kaban Kesbangpol Lauhin Goroahe, karena ini adalah tanggung jawab kita berdua,” sambungnya

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goroahe mengaku, bahwa hal ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah keluar, dan saya juga sudah ditelpon oleh Asisten I Setda Morotai.

“Kalau dibayar secara keseluruhan memang belum bisa. Soalnya lahan warga yang belum terbayar oleh Pemda itu bukan hanya ibu Nona punya. Tapi masih ada warga yang lain juga,” kata Lauhin.

“Asisten I sudah berikan petunjuk bahwa lahan ini akan dibayarkan pada triwulan 1 senilai Rp 250 juta,” sambungnya

Untuk sisa pembayaran, kata Lauhin, akan dilakukan pada triwulan II tahun ini, karena berhubungan dengan dana yang ada di pemerintah daerah terbatas.

“Yang jelas di bulan April sisanya sudah dilunasi. Untuk itu,” tandasnya sembari berharap kepada pemilik lahan untuk bersabar.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *