JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang didesak segera membubarkan Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di Kecamatan Loloda. Alasannya, keberadaan perusahaan tambang emas tersebut dinilai tidak memberi kontribusi terhadap daerah.
“Saya minta Bupati agar segera bubarkan perusahaan PT TUB, karena tidak ada kontribusi terhadap daerah,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/6).
Joko bilang, selain tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, PT TUB juga belum melunasi lahan milik warga lingkar tambang kurang lebih 1.200 hektar. Artinya tidak ada niatan baik PT. TUB untuk melakukan ganti rugi terhadap lahan tersebut.
“Bahkan mereka juga telah pemutusan kerja terhadap karwan sehinga menambah angka pengangguran begitu banyak dalam kajian Fraksi Golkar PT. TUB tidak mensejahterakan masyarakat Halbar khususnya masyarakat di Kecamatan Loloda,” tegasnya
Desakan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Halbar, Frangky Luang. Dengan begitu, ia meminta kepada Bupati agar segera mengambil langkah kongkrit untuk melakukan evaluasi terhadap PT. TUB.
“Untuk itu, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati segera mengambil langkah untuk mengevaluasi PT. TUB, perintahkan perusahan ini angkat kaki dari Halbar,”tandasnya.
Penulis: Zulfikar Saman