JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara James Uang menegaskan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, yang terbukti melakukan pungutan liar. Sanksi pemecatan sudah di depan mata jika ketahuan melakukan pungli.
“Jika ketahuan ada ASN yang melakukan pungli, langsung saya ganti, tanpa menunggu enam bulan,”tegas James.
Untuk menghindari segala bentuk pungli, James Uang bersama Wakilnya Djufri Muhamad tengah membuka nomor hot line pengaduan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk
memberi perhatian serius terhadap praktik pungli di lingkup Pemda Halbar, dengan bertekad memberantas pungli yang sering dikeluarkan warga masyarakat.
“Kami akan koordinasikan dengan inspektorat, sebab sekretariat tim saber pungli halbar ada di mereka, terkait teknis pengaduan kami juga harus konsultasikan terlebih dahulu kepada Bupati dan Wabup, apakah menggunakan nomor hotline atau dengan cara yang lain, nanti kita lihat,”ungakap Kepala Dinas Kominfo Halbar, Chuzaemah Djauhar
Senada Advokad KAI Malut, Furkan Abdullah mengatakan, praktik pungli sebagaimana diutarakan Bupati Halmahera Barat benar adanya, namun, sulit dicegah.
Katanya, hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah pola pelayanan yang masih menggunakan model face to face (bertemu langsung).
Dimana, pelayanan dengan pola face to face, sangat memungkinkan terjadinya praktik menyimpang seperti pungli.
“Harus dirubah pola pelayanan yang masih manual, sebab sangat berpelung terjadi pungli,”ujar Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiya Maluku Utara ini.
Penulis: Zulfikar Saman