Bupati Halmahera Utara dan Kemensos Tekan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik Universitas dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kesepakatan ini dalam rangka kegiatan pinjam pakai aset untuk Sekolah Rakyat (SR) nantinya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian pinjam pakai, itu berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial Jakarta Pusat.

Hadir dalam penandatanganan Sekjen Kemensos RI Robben Riko, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan jajaran pegawai serta staf lainnya.

“Sinergitas dan kolaborasi akan terus ditingkatkan demi dan untuk membangun Kabupaten Halmahera Utara,” ucap singkat Bupati Halmahera Utara.


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *