Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Babua, melaunching layanan darurat call center Halut siaga 112 pada Selasa (10/02/2026).
Hal ini untuk mendorong sarana utama Pemerintah Daerah untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat, permasalahan sosial, kesehatan, bencana, maupun gangguan keamanan dan sebagainya.
Program layanan darurat ini merupakan hasil koordinasi bersama Dinas Kominfo dan Telkom Indonesia terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
“Era teknologi saat ini, informasi memegang peranan yang sangat penting. Siapa yang menguasai informasi, dia menguasai dunia. Karena itu, layanan call center 112 menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah,” jelas Bupati.
Dikesempatan tersebut, Bupati meminta operator layanan harus bersikap ramah, santun, dan profesional dalam melayani setiap aduan masyarakat.
“Nanti petugas yang menerima laporan harus bersikap ramah dan sopan, agar masyarakat merasa nyaman saat menyampaikan informasi,” pungkasnya
Penulis: Jovi Pangkey












