Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, resmi menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
KUA-PPAS yang disampaikan oleh Bupati itu dalam sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara, pada Rabu (17/07/2024).
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, dalam pidatonya saat memimpin sidang paripurna menyampaikan, bahwa Pemda dan DPRD sebagai unsur penyelenggara. Dimana, Pemerintahan Daerah membahas Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun anggaran, untuk menjamin agar APBD dapat disusun dengan baik dan benar.
“Maka dalam penyusunan anggaran, baik pendapatan maupun belanja, perlu mengikuti prosedur yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan,” jelas Ketua.
Ketua bilang, proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
Oleh karena itu, pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting, agar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
“Tahapan penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan KUA-PPAS yang sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah, dan berpedoman pada Perda tentang RPJMD,” terangnya
Menurut Ketua, ini merupakan mekanisme normatif yang harus dilalui dalam proses penyusunan rancangan APBD. Untuk itu, hari ini Bupati Halmahera Utara akan menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2025 kepada DPRD.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi penting dalam penyusunan rencana pendapatan dan belanja daerah tahunan,” ungkapnya
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery menyampaikan, bahwa rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Pada RKPD tahun 2025 Pemda mengangkat tema pembangunan yaitu “Memperkuat Transformasi Struktural untuk Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan”.
“Kami berharap arah Kebijakan Umum Anggaran tahun 2025 dapat memandu kita menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, sehingga mempermudah pula bagi Pemda untuk membuat dokumen RAPBD tahun 2025,” ucap Bupati.
Diketahui, arah kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diajukan Pemda Halmahera Utara tahun 2025, sebagai berikut.
1. Peningkatan kualitas kesehatan, taraf pendidikan masyarakat, dan kesempatan belajar.
2. Peningkatan kesetaraan gender serta kapasitas modal sosial dan budaya masyarakat.
3. Meningkatkan masyarakat, kemampuan literasi.
4. Peningkatan kualitas dan keterjangkauan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang ekonomi.
5. Peningkatan kualitas pengelolaan ruang wilayah, lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim.
6. Peningkatan transformasi struktural dan daya saing sektor unggulan melalui investasi produktif yang memperluas kesempatan kerja layak.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie