Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, mengungkapkan bahwa saat ini sebagian besar Kepala Desa (Kades) di Morotai bermasalah dengan hukum.
Ini disampaikan Bupati ketika menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Kades yang berlangsung di ruang aula lantai dua kantor bupati pada Kamis, (27/11/2025).
Bupati bilang, saat ini nyaris seluruh Kades memiliki temuan yang bermasalah, dan sebetulnya ini kalau kuat-kuat saja ada 99 persen Kades ini sudah habis.
“Jadi Kades hati-hati dalam bekerja, segera berbenah, kemudian menertibkan administrasi desa, karena mengingat sebagian besar Kades terancam masalah hukum,” jelas Bupati.
Meskipun demikian, Bupati mengaku masih memberikan kesempatan untuk berbenah.
“Niat saya baik, jika tidak baik sudah saya serahkan ini ke pihak yang berwajib, hanya saja kalian menganggap ini saya poletisir setelah pasca pilkada. Padahal saya bekerja secara profesional,” timpalnya
Untuk itu, Bupati meminta para Kades untuk tidak menggiring masalah administrasi ke ranah politik. Sebab hasil pemeriksaan sebelumnya masih di tangan Inspektorat.
“Jadi mulai sekarang jaga diri baik-baik, dan tertibkan administrasi desa,” imbuhnya
Untuk memperkuat pengawasan, Bupati langsung menginstruksikan Sekda agar pertanggung jawaban dana desa diberi kewenangan yang optimal kepada Camat.
Karena ia menilai perlu mengingat beban kerja Dinas PMD dan jangkauan pengawasan yang luas.
“Jadi jabatan Kades, sama seperti Bupati yaitu jabatan politik yang diawasi sewaktu-waktu dan rentan dilaporkan,” pungkasnya
Editor: Jainal Wahab












