Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil melampaui target pendapatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022 sebesar Rp 30 miliar.
Kepala Samsat Halmahera Utara, Mariyanto Ilyas mengatakan, target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Pemprov Malut senilai Rp 20 miliar. Namun, saat ini capaian kami sudah melebihi target sebesar Rp 30 miliar.
“Jadi memasuki akhir bulan November 2022 ini capai kami sudah Rp 30 miliar. Insya allah bulan depan (Desember) bisa mencapai Rp 32 miliar,” jelas Mariyanto, ketika dikonfirmasi wartawan.
Capaian pendapatan kendaraan bermotor ini, tambah Mariyanto, sebelumnya di tahun 2021 juga kami melewati target sebesar Rp 29 miliar.
“Tahun 2021 target yang diberikan kepada kami itu senilai Rp 25 miliar, capaiannya sebesar Rp 29 miliar,” pungkasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie