Cegah Virus Corona Masuk, Ombudsman Minta Perketat Bandara dan Pelabuhan


JAILOLO – Meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona di Maluku Utara, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan seluruh Kabupaten/Kota untuk menyiapkan crisis center. Ini dilakukan karena mengingat banyaknya mobilisasi warga negara China di Maluku Utara.

Berdasarkan data statistik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara bahwa jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Maluku Utara mencapai 2435 jiwa pada tahun 2019 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah atau perusahaan pertambangan.

Kepala Ombudsman, Perwakilan Malut, Sofyan Ali melalui pres rilis yang diterima zonamalut mengatakan, upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah termasuk pemasangan alat thermal scanner.

“Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memandang perlu bahwa Pemerintah Daerah dan otoritas terkait bersinergi untuk segera menyiapkan peralatan pendukung seperti alat thermal scanner atau lainnya pada pintu kedatangan bandara dan pelabuhan di wilayah Maluku Utara yang sering akses oleh warga negara asing seperti Bandara Sultan Babullah, Bandara Pitu Morotai, Bandara Oesman Sadik Labuha, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Bastiong.”ungkapnya

Menurut Sofyan, komunikasi krisis dilakukan agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona. Selain itu, menyesuaikan standar pelayanan pada rumah sakit rujukan di Maluku Utara, termasuk ruang pelayanan khusus untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.

“Melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.”jelasnya

“Bagi warga yang diduga terindikasi terkena virus corona tetapi tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya diharapkan untuk segera melaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.”sambungnya

Sofyan bilang, pusat komunikasi krisis perlu segera disiapkan karena penting bagi publik untuk mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat atau hoax.

“Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas.”pungaksanya


Penulis : Zulfikars Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *