Cepat Turunnya Stunting di Morotai Harus Ada Pendamping Ibu Hamil

Rapat diseminasi audit stunting tahap I || Foto: Istimewa

Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali mengatakan bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting BKKBN.

Maka diharuskan adanya pendampingan keluarga ibu hamil, pasca persalinan bayi baru lahir hingga usia 2 tahun.

“Pendampingan masa kehamilan sangat penting dalam upaya menurunkan stunting,” ucap Bupati, dalam sambutannya saat membuka buka rapat diseminasi audit stunting tahap I, pada Jumat (28/07).

“Jadi ini dilakukan oleh tim pendampingan keluarga, yang anggotanya terdiri dari tenaga kesehatan terutama, Bidan, PKK, dan kader KB,” sambungnya

Bupati bilang, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.

“Komitmen itu, karena stunting masuk dalam RPJMN tahun 2020 sampai 2024,” terangnya

Menurut Bupati, terget penurunan stunting sangat signifikan dari kondisi 31,2 persen pada tahun 2022 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Sehingga pada tahun 2030 sesuai dengan target sustainable development goals, diharapkan prevalensi stunting sudah 0 di negara kita,” pungkasnya

Diketahui, rapat evaluasi percepatan penurunan stunting di hadiri langsung oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali.

Kepala OPD dilingkup Pemda Morotai, para Camat, Forkopimda dan instansi terkait.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *