Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo Selatan wilayah Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil mengamankan ratusan kantor minuman keras (Miras) pada Selasa (12/03/2024).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan adanya razia tersebut.
Menurut Kolombus, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat satu unit mobil yang di curigai hendak membawa minuman keras jenis cap tikus, dengan tujuan Desa Lelilef Halmahera Tengah.
Mendengar informasi, personil Polsek Tobelo Selatan yang dipimpin Kapolsek IPDA Frangki Waisapy langsung merespon cepat informasi tersebut.
Kemudian melakukan pengembangan untuk persiapan pelaksanaan razia, dengan menentukan titik pemeriksaan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat, yang juga masuk wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
Para personil kemudian memeriksa semua kendaraan yang melintasinya,
dan berhasil mengamankan satu unit mobil suzuki mega carry warna hitam beserta barang bukti.
Berupa Miras jenis cap tikus dan pemiliknya yang berinisial DT (64) warga Tobelo Timur, dan pengemudi berinisial AT(26) warga Tobelo Timur juga ikut diamankan di Polsek Tobelo Selatan, untuk Proses lanjut.
“Barang bukti yang diamankan Miras Jenis Cap Tikus yang di kemas dalam karton minyak goreng minyak kita sebanyak 8 Dos, dengan jumlah 169 botol ukuran 600 mililiter,” jelas Kolombus.
Sementara itu, Kapolsek Tobelo Selatan, IPDA Frangki Waisapy saat di hubungi menjelaskan, kegiatan razia minuman keras merupakan cipta kondisi di wilayahnya, dalam rangka bulan suci ramadhan.
“Kegiatan razia ini akan dilakukan secara terus menerus,” tandasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie