DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengaku hasil pleno data pemilih berkelanjutan (DPB) per 25 Januari 2020 di Pulau Morotai mencapai 48.109 pemilih. Angka ini sudah melebihi jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Pulau Morotai pada Pilkada tahun 2017 lalu.
“Pilkada 2017 itu DPT kita sebanyak 47 ribu sekian, jadi dipastikan Pilkada nanti jumlah pemilih kita bertambah,”ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, saat dikonfirmasi ZonaMalut, Senin (25/1).
Irwan bilang, penambahan angka jumlah pemilih sementara ini, kebanyakan dari pemilih pemula, dan perpindahan penduduk.
“Dalam pelaksanaan DPB itu kami juga tidak terlepas dengan instansi terkait seperti Dukcapil, sebab mereka selalu memberikan informasi ter update soal data-data pemilih, baik itu data pemilih pemula maupun data pemilih yang tidak memenuhi sarat karena meninggal dunia. Begitu juga yang pindah penduduk baik yang masuk maupun yang keluar, itu bisa tercover,”katanya
“Selain itu, masyrakat di wajibkan melakukan perekaman di angka 49 ribu jiwa sekian. Tetapi informasi terakhir yang kami terima dari Dukcapil perekaman sudah mencapai 101,7 persen. Artinya kita sudah melebihi dari target dan mempermuda KPU dalam memverifikasi data-data pemilih karena sudah berbasis E-KTP,” sambungnya
Hanya saja, lanjut dia, KPU masih terkendala dengan rumah demokrasi, karena tidak memiliki anggaran.
“Rumah demokrasi ini tujuannya agar supaya kita bisa meminimalisir pertama tingkat partisipasinya, kedua tingkat pemahaman politik masyarakat. Sehingga dalam momen Pilkada nanti masyarakat bisa sadar dan menggunakan hak pilihnya melalui hati nuraninya,”keluhnya
Katanya, jika Pilkada di Kabupaten Pulau Morotai dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, pihakanya tetap siap.
“Prinsipnya kita tetap siap baik secara data dan lain-lain,” tandasnya
Penulis: Alan