Dandim 1514/Morotai, Letkol Inf Harryanto Hendrik. SE menghadiri acara pemusnahan barang bukti pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Acara tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Maluku Utara, pada Selasa (06/06).
Dalam sambutannya, Pj Kepala Seksi pengelohan barang bukti dan barang rampasan Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengatakan.
Pemusnahan barang bukti ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Ini bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen, kerja keras, kerja sama, dan profesionalitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dalam hal meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Pulau Morotai.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak pidana umum dan pidana khusus, dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang telah inkrah,” ungkap Kurniawan.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plt Sekda Morotai Revi Dara, Kajari Morotai Sobeng Suradal, Danlanud Leo Wattimena Kolonel PNB Tubagus Hasan.
Dandim 1514/Morotai Letkol Inf Harryanto Hendrik, Wakapolres Kompol Abd Halim Rangkuti, Dandenpom Lanal Morotai Kapten Laut Bhakti miksel Nainggolan.
Sekertaris Satpol PP Bapak Djufri Kube, Kepala BNN, Bapak Drs Fatahilah Syukur, Sekertaris Dinkes Jamaludin, Kepala Loka Pom Pulau Morotai, Salman Fariesy.
Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie