Danny Bakal Legalkan Minuman Captikus

JAILOLO — Peredaran minuman keras (miras) jenis Captikus yang juga merupakan salah satu  minuman tradisional direncanakan bakal didorong menjadi minuman ber merk yang bakal diproduksi secara legal.

Upaya mendorong produksi minuman keras tersebut  diungkapkan oleh Bupati Danny Missy saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dalam rangka fasilitasi dan kerja sama yang di gelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halbar, Senin(2/12) dilapangan FTJ.

Menurutnya, upaya mendorong minuman tradisional captikus untuk diproduksi secara resmi tersebut sebelumnya juga telah dibicarakan bersama Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada.

“Kita akan ubah menjadi minuman khas produk daerah misalnya di Bali ada Shine Bali,”terangnya.

Dijelaskan, upaya mendorong miras tradisional jenis Captikus untuk dilegalkan tersebut, agar tidak menyalahi aturan, akan dikemas secara baik, dimana hasil-hasil produksi nantinya akan ditampung kemudian di produksi secara resmi.

Danny dalam kesempatan itu juga menegaskan, untuk mendorong sektor pertumbuhan ekonomi khususunya kredit usaha kecil (KUR) melalui pinjaman modal usaha dengan suku bunga nol persen.

“Soal usulan suku bunga nol persen untuk membantu pelaku usaha kecil ini nantinya kita bicarakan dengan Perbankan terkait kriteria-kriterinya seperti apa,”ujarnya.

Penerapan suku bunga nol persen untuk membantu pelaku usaha kecil tersebut lanjut dia, mencontohkan di daerah Banyuwangi, kemudian Halmahera tengah (Halteng) yang telah diterapkan, dimana ketika usaha telah berkembang tentunya baru disesuaikan. Upaya mendorong penerapan suku bunga nol persen bagi pelaku usaha kecil itu juga disambut baik Bank BRI Unit Jailolo melalui bagian Marketing,Ibu Yuliana saat memberikan sambutan kegiatan penyerahan sertifikat.

“Soal penerapan suku bunga nol persen ini tentunya juga diharapkan terealisasi. Akan tetapi untuk penetapan suku bunga nol persen ini harus ditangani oleh Pemkab bukan gratis,”ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *