Danramil 1508-07/Wayabula Letnan Dua Inf Mustafa Patty, melakukan monitoring langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wayabula Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sabtu (15/01).
“Khusus wilayah Koramil 1508-07/Wayabula ada 20 desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades. Namun sampai hari ini wilayah Kecamatan Morselbar dari 15 Desa, baru 2 Desa yang melaksanakan yaitu Desa Ngele-ngele Kecil dan Desa Wayabula. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pulau Rao dari 5 Desa, baru 1 Desa yang melaksanakan yaitu Desa Loumadoro,”ucap Mustafa.
Mustafa bilang, hal tersebut sesuai dengan Perbup no 40 tahun 2021 tanggal 15 November 2021 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, penetapan dan pelantikan kepala Desa serentak yang menjadi sandaran regulasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pulau Morotai.
“Salah satu point menyatakan bahwa Desa yang diperbolehkan melakukan pemilihan apabila telah mencapai target vaksinasi, dengan angka presentase minimal dosis satu 90 persen dan dosis dua 70 persen,”jelasnya.
“Kami harapkan, semua berjalan kondusif. Selain itu, warga semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan, terutama pada pelaksanaa Pilkades,”sambungnya.
Ia menambahkan, ini adalah upaya menciptakan kondusifitas di saat pelaksanaan Pilkades. Semoga semua tempat dapat berjalan kondusif sampai terpilihnya Kades yang sah.
“Siapa pun yang terpilih itu sudah yang terbaik, mari kita berikan dukungan dan masukan untuk memajukan desa kita, jauhkan pandangan-pandangan negatif terhadap Kades yang terpilih. Itu pilihan kita, itu yang terbaik. Sekali lagi mari kita dukung dia dan kita bantu dia untuk memajukan desa yang kita cintai ini,”imbuhnya.
Penulis: Faisal