Dapat Hibah Lahan Dari Pemda Morotai, Loka POM Bakal Milik Kantor Permanen

Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali didampingi Plt. Sekda Morotai, F Revi Dara dan Asisten III Setda Morotai, Ida Arsad saat menandatangani berita acara penyerahan hiba lahan ke BPOM || Foto: Humas Pemda Morotai

Loka POM Pulau Morotai tak lagi bakal memiliki kantor permanen.

Pasalnya, Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, telah melakukan penyerahan hibah lahan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penyerahan lahan hibah seluas 6.700 meter persegi berlangsung di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM Jakarta, pada Senin (10/04).

Diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali kepada Sekretaris Utama (Sestama) BPOM, Rita Mahyona.

Sestama BPOM, Rita Mahyona menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pembangunan Kantor Loka Pom dan laboratorium di Morotai, untuk menunjang operasional pengawasan obat dan makanan.

“Kedepan jika Loka POM Morotai telah memiliki kantor sendiri yang dilengkapi dengan laboratorium, maka dapat diajukan untuk naik status menjadi Balai POM,” ucap Rita.

Sementara itu, Pj. Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali mengatakan, badan usaha dan UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses perijinan.

“Berupa sertifikasi produk makanan maupun obat-obatan, serta pengawasannya di Morotai,” singkat Umar.

“Jadi lahan hibah kepada BPOM direncanakan pemanfaatannya, untuk pembangunan kantor Loka POM Morotai serta laboratorium,” tandasnya

Diketahui, dalam penyerahan lahan hibah seluas 6.700 meter persegi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali didampingi Plt. Sekda Morotai, F Revi Dara dan Asisten III Setda Morotai Ida Arsad.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *