Datangi Kantor Kejari Morotai, Pelajar SMK Minta Mic Bill Dibebaskan

Para Siswa-siswi SMK Kesehatan Alkhairat, saat hearing terbuka di Kantor Kejari Morotai bersama Kasi Pidum M. Dasim Billo dan Kasi Intel Erly Andika Wurara || Foto: Ical

Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Alkhairat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Mic Bill Abdul Aziz terhadap mantan Bupati Morotai Benny Laos pada tahun 2018 silam, membuat hati para pelajar terpanggil.

Dimana, puluhan pelajar Siswi-siswi SMK Kesehatan Alkhairat Morotai, secara spontan langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, pada Rabu (02/11).

Aksi dukungan moril para pelajar SMK Kesehatan Alkhairat Morotai || Foto: Ical

Pantauan zonamalut.id, kedatangan puluhan pelajar di Kantor Kejari Morotai, dalam rangka menggelar aksi damai sebagai bentuk memberikan dukungan moril terhadap Ketua Yayasan mereka, yang menjalani sidang putusan kasus tersebut.

Aksi para pelajar di Kantor Kejari itu, mereka masih menggenakan seragam sekolah sambil membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan “Save Mic Bill Abdul Aziz, Jangan Hukum Orang Tidak Bersalah”.

Bahkan, dalam aksi itu sebagai para pelajar juga menangis histeris meminta Hakim segera membebaskan Mic Bill.

“Selama ini dia (Mic Bill) yang ajar torang, sampai torang bisa seperti ini, gara-gara dia juga tong bisa sekolah gratis, bisa dapat tempat tinggal di asrama gratis,” ungkap salah seorang pelajar sambil menangis.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kepulauan Morotai, M Dasim Billo, ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua Yayasan SMK Alkhairat ini prosesnya sudah masuk tahap akhir.

“Kasus ini tinggal menunggu putusan pengadilan, dan hari ini rencananya sudah harus ada putusan, hanya saja tadi dari Majelis Hakim masih menunda sidang putusannya,” kata Dasim.

“Jadi, mereka (Majelis Hakim) menunda sidang putusan pada Rabu pekan depan,” sambungnya

Ditanya terkait aksi para pelajar ini, Dasim mengaku, demonstrasi para pelajar itu hal yang manusiawi.

“Secara manusiawi kita tetap lebih melihat ini, ketika Mic Bill kalau ditahan ya sudah pasti imbasnya kepada anak-anak yang mungkin akan merasa ditelantarkan,” jelasnya

Ketua Yayasan SMK Kesehatan Alkhairat Pulau Morotai, Mic Bill Abdul Aziz. Terpisah kepala wartawan mengaku, bahwa masalah hukum yang dialaminya saat ini merupakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Bupati Morotai, Benny Laos.

“Ini soal demo pembelaan ASN di tahun 2018 silam. Saya kemudian dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik,” ucap Mic Bill.

Bahkan, kata Mic Bill, dirinya juga sudah diperiksa di Mabes Polri dua kali, kemudian dipindahkan ke Polda Malut pada 2020, dan di tahun 2021 dilanjutkan lagi sampai tahun 2022 ini saya mulai disidangkan mulai dari bulan Juli sampai saat ini. Jadi, sudah beberapa bulan saya disidangkan dan sebenarnya hari ini jadwal putusan.

“Matan Bupati, Benny Laos melaporkan saya saat itu saya masih berstatus sebagai anggota DPRD Morotai, dan beliau (Benny Laos) juga masih berkapasitas sebagai Bupati Morotai,” tuturnya

Mic Bill bilang, ada beberapa ucapannya yang menurut Benny telah menyinggung dan membuat tidak nyaman serta menganggu kenyamanan keluarga Benny.

“Yang jelas saat demo tahun 2018 itu tidak ada pemalangan dan pembakaran kantor, karena dalam orasi itu saya tekankan bahwa jangan ada pemalangan atau tindakan anarkis. Bahkan saya yang mengahalangi para pendemo,” terangnya

Ditanya terkait nasib 75 anak yatim yang diasuh dan disekolahkannya saat ini, lanjut Mic Bill, soal anak-anak ini saya juga sudah sampaikan ke Majelis Hakim sejak sidang kemarin.

“Saya sudah katakan di Hakim bahwa yang sangat memberatkan saya adalah 75 orang anak yatim yang ada bersama saya, dan saya tidak tahu nasib mereka ketika saya di tahan,” katanya

Tak hanya itu, Mic Bill juga menuturkan bahwa ketika saya ditahan apa yang mereka makan dan bagaimana aktifitas mereka nanti ke sekolah, karena posisinya apa yang saya makan itu yang mereka makan, dan saya adalah bagian dari tulang punggung keluarga yang harus menafkahi bukan hanya keluarga saya secara pribadi tapi anak-anak panti asuhan.

“Karena panti asuhan saya selama ini juga kita secara pribadi dan ASN Kota Ternate yang mensuport kita. Oleh sebab itu, saya berfikir hanya itu, dan ini semua saya sudah sampaikan ke Hakim, dan Hakim masih melihat nanti perkembangan sidang seperti apa, fakta-fakta sidang seperti apa, nanti mereka mengambil keputusan,” tandasnya

Diketahui, ada sekitar 75 orang dari pelajar tersebut adalah anak yatim yang di asuh oleh Mic Bill disebuah Panti Asuhan dalam Kota Daruba Kecamatan Morotai Selatan.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *