JAILOLO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo berunjukrasa di depan Kantor Bupati, DPRD hingga Kejari, Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin (10/8). Mereka mendesak para penegak hukum segera menyelidiki anggaran penanganan COVID-19 Rp 53 miliar dan sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
“Kami mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) agar segera memeriksa dan melidik proyek-proyek yang bermasalah di Halbar mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2019, diantaranya jalan Goin-Kedi, Tacim-Tabobol dan Matui-Tataleka. Sebab kami menduga banyak proyek bermasalah,”ujar Ketua Cabang GMKI Jailolo Foxset Nyong dalam orasinya
Ia mengaku, bakal mengawal ketat semua anggaran yang digunakan oleh Pemkab Halbar. Seperti, dana COVID-19 sebesar 53 miliar hingga saat ini tidak tau peruntukannya.
“Karena untuk pengadaan masker, handsanitaizer dan APD lainnya sudah diadakan oleh pihak Pemerintah desa,”katanya
Selain Kejari, ia juga meminta DPRD untuk mengkaji kembali pinjaman 159 miliar dengan menggunakan hak interplasi menelusuri proyek yang dianggap bermasalah dan menolak rencana pinjaman ke dua yang diajukan Pemkab Halbar ke pihak Bank.
“Bupati Halmahera Barat, Danny Missy selaku Ketua Gugus Halbar, harus transparan soal anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 53 miliar. Karena GMKI tidak main-main akan terus mengawal proses dan progres penyelesaian dugaan korupsi yang telah merampas hak hak rakyat,”tandasnya
Sementara itu, orator lainnya, Frangki Matagansa dalam orasinya menyebutkan, selain dana pinjaman, dana penanganan COVID-19 sebesar 53 miliar, realisasinya tidak terwujud, bahkan orang yang karantina di rusun juga pernah kelaparan. Ia mengaku, kerja tim gugus tidak nampak, bahkan yang nampak hanya tim gugus di tingkat desa.
“Ada juga informasi pemkab akan kembali melakukan pinjaman ke duakalinya ke pihak Bank, padahal pinjaman pertama saja sudah tidak jelas peruntukannya, masa Pemkab harus pinjam lagi dengan kondisi daerah yang sudah sekarat,”ungkapnya
Kata dia, anggaran pinjaman 154 miliar, untuk pembangunan jalan goin kedi tidak tuntas, kemudian dilakukan adendum, sehingga dihentikan proses pekerjaanya.
“Banyak persoalan pembangunan daerah yang tidak pernah tuntas, misalnya jalan Matui-Tataleka, Tacim-Tabobol dan ruas jalan Goin-Kedi yang tak pernah tuntas, bahkan peruntukan anggarannya tidak jelas,”tandasnya
Pantauan zonamalut di lokasi, masa aksi yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut, tiba di Kantor Bupati pukul 10:54 WIT dengan membawa spanduk bertuliskan : Dana COVID-19 Sama Dengan Siluman Menghilang Tidak Berefek.