Dianggarkan Rp 33,5 Miliar, Dinas PUPR Morotai Rehab Kantor dan Bangun

Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Ical

Sebanyak tujuh kantor pemerintahan dan satu bangunan milik Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal dilakukan rehab dan dibangun tahun ini.

Sejumlah bangunan yang direhab dan dibangun itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp 33,5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M. Jain A Kadir mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur tahun 2023 ini, ada bangun baru, kemudian pekerjaan tahap lanjutan dan rehab beberapa kantor pemerintahan.

“Tahun ini pekerjaannya satu bangunan baru, rehab bangunan kantor dan pekerjaan lanjutan,” kata Kadis, ketika ditemui zonamalut.id diruang kerjanya, Selasa (04/04).

Kadis bilang, beberapa kantor pemerintahan yang direhab, kemudian bangun dan pembangunan lanjutan.

Diantaranya, rehab kantor yakni kantor Bupati, DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan RSUD.

“Sementara untuk pembangunan tahap lanjutan yaitu kantor Kecamatan Pulau Rao, Gedung Unipas Morotai, dan pembangunan kantor Kejaksaan,” tuturnya

Kadis menambahkan, untuk pekerjaan tahap lanjutan yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yakni kantor Camat Pulau Rao senilai Rp 1 miliar, dan gedung Unipas Morotai senilai Rp 2,5 miliar.

Rehab kantor Bupati, DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, RSUD dan pengadaan Mobiler dengan total anggaran Rp 25 miliar.

“Sementara yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 5 miliar yakni pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai,” tandasnya


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *