Diduga Buat Surat Ilegal ke DPW, Mantan Politikus Partai NasDem Morotai Dipolisikan

Plt. Sekretaris DPD Partai NasDem Morotai, Akmal Dahlan || Foto: Ijan

Mantan politikus Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, inisial MH bakal dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Morotai.

MH bakal dipolisikan lantaran diduga telah membuat surat ilegal atau pemalsuan dokumen DPD partai NasDem Morotai.

“Besok kami akan buat laporan polisi, karena surat yang dilayangkan oleh MH ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dengan mengatasnamakan DPD NasDem Pulau Morotai atas kasus yang menimpa ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, yang juga ketua DPD NasDem ke Dewan, itu sangat menggemparkan dan mengagetkan kita,” ungkap Akmal Hi. Dahlan, Plt. Sekretaris DPD Partai NasDem Pulau Morotai, kepada wartawan, Selasa (15/03).

Akmal bilang, dari hasil penelusuran pengurus DPD khususnya saya selaku Sekretaris ternyata ada beberapa keganjalan dari dokumen yang dilayankan ke DPW itu sendiri.

“Pertama, dari amplop saja terdapat dua logo, ada logo DPD dan logo NasDem sendiri. Sementara panduan surat tidak dianjurkan seperti itu. Kedua, bukan email kita laporkan ke DPW,” jelasnya

Dikesempatan itu, Akmal juga mengungkap, bahwa MH sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem dan keluar dari partai.

“MH ini dulu Sekretaris, hanya saja dia sendiri minta undur diri dari partai yang dibuktikan dengan beberapa sikap, yakni mengembalikan sejumlah fasilitas partai berupa Cap dan Motor dinas yang diberikan ke DPD, dan beliau mengatakan istirahat berpartai,” ungkapnya

“Pernyataan MH itu disampaikan dihadapan ketua DPC Kecamatan Morotai Selatan dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPD Partai Nasdem. Bahkan, sikap MH undur diri juga disampaikan ke saya melalui pesan singkat bahwa berhenti berpartai,” sambungnya

Dari rapat singkat kami, kata Akmal, atas nama pengurus Partai NasDem dengan tegas mengatakan, bahwa hal ini akan kami proses hukum sehingga kita bisa tahu siapa yang main dan sengaja buat laporan.

“Yang pasti tindakan ini tidak dibenarkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) partai NasDem, karena telah mencederai partai yang luar biasa. Padahal partai ini diagungkan. Tiba-tiba dicoreng oleh oknum,” tegasnya

“DPW menyarankan ke kita segera laporkan ke badan hukum partai NasDem dan segera ditindak secara tegas bahwa ini tindakan yang tidak dibenarkan partai,” pintahnya

Sementara itu, Plt. Sekretaris Koordinator Daerah (Sekorda) Partai NasDem Morotai, Rijal Popa membenarkan, bahwa surat tersebut sudah masuk ke DPW Partai Nasdem Maluku Utara.

“Benar kalau surat itu sudah masuk di DPW dan DPD Morotai merasa itu bukan dari pengurus. Jadi, kami dari DPW hanya menyuruh untuk berkoordinasi dengan tim bahu (Badan Hukum) untuk ditindak lebih lanjut,” singkat Rijal.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *