JAILOlO – Ibarat pepatah “habis manis sepah dibuang”. Pepatah tersebut setidaknya patut dialamatkan terhadap Kades Akeara Kecamatan Jailolo Selatan OS alias Okto. Betapa tidak, bukanya mempertanggung jawabkan benih cinta akibat hubungan terlarang bersama seorang wanita asal Desa Tewe bernama Indri(22), dia justru lari dari kenyataan dengan tidak mau bertanggung jawab atas janin yang telah memasuki usia enam bulan.
Tidak terima dengan sikap kades yang enggan mempertanggung jawabkan perbuatanya, keluarga perempuan akhirnya mengadukan ulah kades kepada kepala adat desa Akeara pada Sabtu (30/11) kemarin, dengan harapan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dihadapan kepala adat Yusak Saban, Indri mengaku, telah menjalin asmara bersama Okto selaku kades kurang lebih sebelas bulan.
Okto menurutnya, sebelumnya bahkan melontarkan kata siap bertanggung jawab, serta siap meletakan jabatan selaku kades untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Bukan hanya itu, dia bahkan di diberikan jaminan sejumlah surat-surat berharga seperti ijazah dan sertifikat penting lainya, sebagai bukti dirinya siap bertanggung jawab atas bayi yang tengah dikandung oleh dirinya.
Dia bahkan siap dimadu oleh OS yang telah memiliki istri dan seorang anak. Namun sat perutnya kian membesar, OS justru menghindar dan tidak pernah lagi memberikan kabar kepada dirinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.
Yusak Gogomo selaku orang tua Indri mengaku, merasa kecewa atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh OS yang enggan mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.
Orang tua OS menurutnya, bahkan sempat bertandang kerumahnya untuk
meminta maaf atas perbuatan anak mereka.Namun dilain pihak, tidak ada kejelasan terkait kelanjutan pertanggung jawaban OS.
“Orang tuanya hanya menyampaikan permintaan maaf, tanpa ada kepastian atas perbuatan anak mereka jika penyelesaian secara kekeluargaan melalui kepala adat juga tidak ada penyelesaian, maka kami akan tempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib,”tegasnya.
OS yang dikonfirmasi wartawan via telpon seluler justru mengelak atas tudingan menghamili seorang wanita asal Desa Tewe itu.
Dia menegaskan informasi yang disampaikan tersebut masih simpang siur. Dia mengaku, mengenal wanita tersebut kala itu, masih berdomisli di Kota Sorong dan sementara tersandung kasus hukum, yang kemudian di berikan bantuan hukum oleh dirinya yang juga berprofesi sebagai pengacara.
“Jadi waktu itu, katanya dia mau pulang dibulan Desember, karena tersangkut kasus hukum pornografi, dan meminta bantuan agar saya dapat melakukan pendampingan hukum. Soal tudingan itu, tanya langsung ke yang bersangkutan,”ujarnya.
Dia bahkan mengaku siap menghadapi tudingan tersebut jika dilaporkan ke pihak yang berwajib.
OS mempersilahkan wartawan untuk mempublikasi kasus yang menimpanya tersebut, seraya mengancam wartawan yang mempublikasikan kasus tersebut bakal dilaporkan. (*)