JAILOLO – Dugaan praktek pungli terhadap pegawai yang diduga dilakukan oknum staf di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat, Maluku Utara, menuai sorotan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi meminta Bupati James Uang segera mengevaluasi dan beri sanksi terhadap oknum staf tersebut. Ia menilai, praktek-praktek seperti ini sudah lama di jalankan oleh oknum staf di dinas setempat.
Ada Indikasi Pungli Saat Penginputan Data Pegawai di Dinkes Halmahera Barat
Bupati Halmahera Barat Larang ASN Terlibat Pungli: Ketahuan Langsung Dipecat
“Pak Bupati segera menertibkan atau mengevaluasi oknum pegawai yang bersangkutan, karena penindakan praktek pungli seperti ini sudah lama terjadi pada dinas kesehatan,”tegas Joko kepada zonamalut.id Jumat (8/10).
Menanggapi itu, Pemkab Halmahera Barat, melalui Assisten I akan segera memangil oknum staf wanita tersebut. Pemanggilan itu guna mempertanyakan masalah dugaan pungli terhadap pegawai.
“Kami akan panggil oknum staf itu guna mempertanyakan masalah ini, jika memamg ini terbukti, maka kami bakal berikan sanksi tegas,” kata Martinus
Ia bilang, Bupati James sebelumnya sudah menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN di lingkup Pemkab Halbar melalukan pungli.
“Sanksi pemecatan sudah di depan mata jika ketahuan melakukan pungli,”tuturnya
Untuk menghindari segala bentuk pungli, kata Martinus, Bupati James dan Wakil Bupati Djufri Muhamad tengah membuka nomor hot line pengaduan.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk
memberi perhatian serius terhadap praktik pungli di lingkup Pemda Halbar, dengan bertekad memberantas pungli yang sering dikeluarkan warga masyarakat,”tandasnya.
Editor: Zulfikar Saman