Dilantik Menjadi DPRD, Mahdi Albar Disambut Isak Tangis Haru Ribuan Pendukungnya

Suasana foto Mahdi Albar Disambut Isak Tangis Haru Oleh Ribuan Pendukungnya usai Dilantik Menjadi DPRD

JAILOLO —Penjemputan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Mahdi Albar, usai pelantikan di Kantor DPRD Halbar, Senin 23 September 2019 oleh ribuan pendukung warga desa Payo Bobo dan Saria (Pabos) kecamatan Jailolo dengan lantunan salawat Nabi.

Mahdi Albar, yang diusung dari Partai Golongan Karya (Golkar) Wilayah dapil 1 Jailolo -Jailolo Selatan itu, disambut dengan salawat, juga dihiasi tangisan dari pendukung karena merasa terharuh atas sosok yang dinanti telah berhasil duduk mewakili rakyat setelah beberapa kali dipaksakan oleh warga untuk ikut berpartisipasi pada pertarungan menuju kursi DPRD.

Plt Ketua DPD II Partai Golkar Halbar, Ahmad Zakir Mando, saat ditemui pada suasana penjemputan itu mengaku, Mahdi Albar, merupakan sosok yang tidak ingin bertarung tetapi dipaksakan oleh pendukung warga setempat untuk ikut berpartisipasi pada laga legislator saat itu.

“Dengan itu, rasa terharuh hingga memicu tangisan dari warga setempat merupakan hal lumrah akan terjadi,”ujar Ahmad Zakir Mando yang juga Wakil Bupati Halmahera Barat ini kepada sejumlah wartawan, Senin (23/9)

Sementara warga setempat mengaku Mahdi Albar, meski masih muda namun, merupakan sosok yang diharga di wilayah Pabos karena leluhurnya memiliki jasa dalam mendidik generasi dari kegelapan kepahaman agama menuju suatu kepahaman yang terang. Dengan itu, dipastikan warga merasa bangga dengan perwakilan pemuda yang berakhlak baik bisa mewakili masyarakat di kursi DPRD.

“Habib (panggilan warga) itu dulu tara mau ikut calon tapi karena warga ingin perwakilan muda yang berakhlak bisa duduk di DPRD. Selain itu, warga minta beliau untuk bertarung dan akhirnya memperoleh suara terbanyak dari 11 calon di partai tersebut,”Jelas Nai salah satu warga dihubungi massa penjemputan itu.

Warga berharap, Mahdi bisa menjadi perwakilan sebagaimana perwakilan warga yang lain yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai fungsi yang diatur dalam undang-undang dan menjadi perubahan Daerah yang lebih baik. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *