Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU)
Atau penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, pada Selasa (19/03/2024).
Amatan zonamalut.id, teken MoU yang berlangsung di ruang aula Kantor Kejari Morotai dilakukan oleh Kajari Morotai Indra Nuatan, dan Kadinkes Morotai dr. Julys Giscard Croons.
Yang disaksikan oleh Kasi Pidsus David Andrianto, Kasi Intel Erly Andika Wurara, Kasi Datun Dhafi Adliansyah Arsyad, Sekretaris Dinkes dan KB serta para staf.
Kadinkes Morotai, dr Julys Giscard Croons mengatakan, MoU ini merupakan kegiatan rutin yang pernah dilakukan oleh dinas kesehatan di tahun 2022-2023.
“Karena memang sudah berakhir masa kerja sama kemarin, jadi kita bermohon untuk dilakukan perpanjangan kerja sama lagi dengan Kejari Morotai,” jelas Kadis, ketika dikonfirmasi wartawan.
Yang pasti, tambah Julys, ke depan pihaknya berharap Dinkes lebih tertib dalam beradministrasi. Sebab ini menyangkut perdata.
Terus lebih penting lagi kegiatan barang dan jasa, proyek-proyek yang membutuhkan kontrak kita membutuhkan pendamping juga dari kejaksaan,”
“Kegiatan kami di 2024 ini dari sisi penganggaran, kami membutuhkan Kejari Morotai dalam hal ini pak Kajari dengan timnya, karena selama ini kami merasa terbantu berhubungan dengan kegiatan fisik di lapang,” ungkapnya
“Semoga MoU ini dapat berjalan lancar,” harapnya
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie