JAILOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara bakal menertibkan tarif angkutan penyeberangan speedboat rute Jailolo -Ternate.
Hal ini dilakukan mengingat belakangan banyak keluhan dari penumpang soal tarif speedboad yang diduga dinaikkan secara sepihak oleh motoris speedboad.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Barat, Marten Antoni Baura mengatakan, penertiban tarif speedboad tersebut, sudah dibahas secara bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (KPP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Asosiasi Speedboad Halmahera Barat pada hari ini.
“Tetapi dalam pembahasan rapat tersebut kita belum bersepakat menetapkan berapa besaran harga tiket penumpang karena keterlibatan sejumlah ABK belum dihadirkan, jadi pertemuan berikut baru seluruh ABK dan operator kita undang membahas masalah yang sama sekaligus menetapkan harga speedboad yang mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000 untuk di kurangi berdasarkan SK gubernur,”kata Antunius kepada zobamalut.id, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (1/7).
Ia bilang, tindakan itu selalu membuat masyarakat resah, karena
masyarakat juga mengetehaui sesuai SK Gubernur harga speedboad rute Jailolo-Ternate hanya sebesar 60 ribu per orang.
“Karena selama ini, saya sering-sering menerima informasi
ada sejumlah oknum motoris yang beroperasi di pelabuhan rute Jailolo-Ternate mereka sering sengaja menaikan harga speedboad sebesar 100 ribu per orang/penumpang,”sambungya
Penulis: Riko Noho
Editor: Zulfikar Saman