Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diminta segera menertibkan sejumlah kendaraan roda 4, seperti mobil Angkutan Kota (Angkot).
Pasalnya sejumlah mobil Angkot sering ditemui, melakukan parkiran secara tidak beraturan alias sembarangan dan mengangkut penumpang di sepanjang jalan Kemakmuran Tobelo. Padahal, mobil Angkot ini sudah ada tempat parkir yaitu di terminal.
Sejumlah sopir mobil Angkot lakukan parkiran sembarangan itu tepatnya di depan areal sekitar toko Galxy Mart.
Yut, salah satu warga mengatakan, sebenarnya sepanjang jalur ini atau areal tersebut sangat dilarang untuk mengangkut penumpang, tetapi kelihatannya Dishub setempat sengaja membiarkan dan tidak melakukan penertiban.
“Padahal petugasnya setiap hari selalu ikut mengatur arus lalulintas di sini. Jadi, parkir sembarangan juga bisa terjadi kemacetan,” ucap Yut kepada wartawan, Rabu (21/08/2024).
“Masalah seperti ini sudah harus diseriusi oleh pihak Dishub untuk lebih tegas, sehingga jangan lagi terlihat mobil Angkot di parkir secara sembarangan,” sambungnya
Senada disampaikan oleh pemilik Toko Galaxy Mart, Hartoko Tan, Ia bilang hal ini dapat secara tegas ditindaklanjuti oleh Dishub.
“Agar tidak ada lagi kendaraan roda 4 seperti Angkot umum melakukan parkiran berlama-lama di areal larangan dan mengangkut penumpang, sehingga aktivitas jalur utama jalan Kemakmuran kembali normal tanpa macet,” singkat Hartoko.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie