Memasuki tahun ke empat, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar sosialisasi etika penggunaan Media Sosial (Medsos).
Gelaran kegiatan sosialisasi cara penggunaan Medsos yang benar kali ini, Diskominfo bersama dengan tim Penggerak PKK Halmahera Barat.
Berlangsung di pantai Lapasi Desa Lako Akelamo Kecamatan Sahu, pada Sabtu (13/06).
Kegiatan ini menyasar peserta anggota TP PKK Kecamatan Sahu dan Sahu Timur.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Halbar, Sahmi Salim mengatakan, kegiatan sosialisasi etika Medsos ini sudah memasuki tahun ke empat sejak Dinas Kominfo dibentuk Pemda Halbar.
Jadi kegiatan ini, sebelumnya menyasar siswa siswi SMP dan SMA, namun kali ini, digeser ke ibu-ibu rumah tangga dan kelompok perempuan.
“Sehingga kami bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Halbar,” ucap Sahmi.
Sahmi bilang, alasan sosialisasi dilakukan di Ibu Rumah Tangga (IRT) karena di era digital saat ini, pengguna media sosial bukan hanya dikalangan generasi milenial, namun para IRT juga tak luput dari gempuran medsos.
“Jadi kami Dinas Kominfo menilai kegiatan sosialisasi Medsos ini perlu diarahkan untuk para IRT, agar membangun proteksi dalam bermedia sosial,” terangnya
Sementara itu, Ketua TP PKK Halbar, Meri Uang Popala menyampaikan, IRT memiliki peran ganda dalam bermedia sosial, dia harus memproteksi akun media sosial miliknya.
Disaat yang bersamaan, dia juga harus mengontrol aktifitas media anak-anaknya. Bahkan suaminya agar terhindar dari gangguan atau dampak negatif dari media sosial.
“Karena imbas media sosial luar biasa. Sehingga dibutuhkan seorang IRT yang memiliki teknologi informasi agar tidak gaptek dan terhindar dari pengaruh negatif dari Medsos,” ungkap Meri.
Diketahui, Materi sosialisasi Medsos ini disampaikan Andre Sowo pemerhati media sosial dan Briptu Endang S Hafel dari Unit PPA Polres Halbar yang dipandu Arman Hi Safi, Staf Dinas Kominfo.
Dihadiri oleh anggota PKK Halbar, PKK Kecamatan Sahu dan Sahu Timur, Camat Sahu dan Sahu Timur.