Ditolak, Sekwan Morotai: ASN Sekretariat DPRD Segera Berkantor di Kantor Bupati

Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: zonamalut

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nana Surnana Kharie, mengimbau kepada seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Morotai untuk sementara waktu tidak lagi melakukan aktivitas perkantoran di gedung DPRD.

“Aktivitas kerja dialihkan ke Kantor Bupati hingga persoalan ini menemukan penyelesaian yang bermartabat,” kata Sekwan kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

“Jadi imbauan ini bertujuan untuk menjaga soliditas ASN, serta menghindari potensi konflik horizontal yang bisa merugikan institusi,” sambungnya

Ia menilai bahwa penolakan terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum dan lebih bernuansa politis serta personal.

“Penolakan terhadap saya sebagai Sekwan tidak berlandaskan hukum. Ini lebih mengarah pada kepentingan politik dan hal-hal yang bersifat pribadi,” cetusnya

Menurut Sekwan, pengangkatan dirinya sebagai Sekretaris DPRD telah dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Dan ini merupakan kewenangan kepala daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dengan mempertimbangkan aspek administratif, kepatutan, serta hasil evaluasi kinerja.

“Proses ini Sah secara hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya

Ia bilang, sejumlah anggota DPRD menolak pengangkatan tersebut dengan alasan yang dinilai tidak berkaitan dengan legalitas maupun substansi administratif.

Bahkan ada pernyataan-pernyataan dari pihak DPRD yang dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi kelembagaan yang baik.

Untuk itu, dirinya tidak akan menjalankan tugas di kantor DPRD sebelum ada klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi dari pihak yang menolak.

“Ini adalah langkah untuk menegaskan pentingnya menjaga etika kelembagaan dan melindungi martabat ASN, yang diangkat secara Sah oleh kepala daerah,” terangnya

Ia menambahkan, bahwa penolakan terhadap dirinya sangat merugikan secara pribadi dan mencoreng nama baik keluarga. Saya merasa seolah-olah dianggap tidak memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan sebagai Sekwan.

“Saya sadar pernyataan ini memiliki konsekuensi terhadap karier saya. Jika pak Bupati ingin mengevaluasi atau bahkan mencopot saya dari jabatan, saya siap menerima,” ucapnya

“Semua pihak untuk menahan diri dan membuka ruang dialog yang sehat. Guna menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Pulau Morotai,” tutupnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *