JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Danny Missy kembali didemo karena dianggap tidak menepati janji terkait dengan hasil kesepakatan bersama warga tujuh desa lingkar tambang. Komando Barisan Rakyat Loloda (Kobra) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Halbar. Massa aksi menuntut Bupati Danny Missy merealisasikan janjinya tersebut.
Kordinator aksi, Rivaldo dalam orasinya mengatakan, Bupati Danny terkesan cuek denga janjinya yang disepakati bersama oleh warga tujuh desa lingkar bambang. Dimana dalam hasil kesepakatan itu, apabila hasil kesepakatan tidak disepakati maka pihak tambang tidak lagi beroperasi. Tapi nyatanya, perusahaan tersebut, masih terus beroperasi dan kesepakatan diabaikan.
“Aksi kita pada hari ini tidak ada tendensi politik. Tetapi aksi kami ini menuntut Pemda Halbar dalam hal ini Bupati Danny Missy segera mengusir perusaan tambang dari tana dodomi kami (Loloda-Red), dan stop berikan janji-janji palsu terhadap masyarakat Loloda, jika Bupati tidak melihat aksi kami pada hari ini, maka lepaskan kami masyarakat tujuh desa dari Halmahera Barat.”teriak Rivaldo dalam orasinya
Rivaldo menegaskan, kehadiran masyarakat Loloda yang melakukan aksi di kantor bupati hari ini tidak main-main. Apabila tuntutan tidak diindahkan maka Danny Missy dianggap menganaktirikan warga Loloda.
Pantauan zonamalut, setelah, berorasi kurang lebih 4 jam, masa aksi kemudian meminta hering terbuka bersama Bupati Danny Missy. Namun hal itu tidak di indahkan. Massa kemudian melanjutkan orasi di depan kantor DPRD dengan tuntutan yang sama. Dimana massa meminta DPRD untuk segera mendesak Bupati Danny Missy mengusir perusaan tambang yang beroperasi di Loloda.
“Kami meminta bapak-bapak wakil rakyat untuk memberikan signal kepada kami agar bisa bernegosiasi untuk menyampaikan tuntutan kami. Sebab, Kejadian yang terjadi di Loloda itu, sungguh memalukan. Karena, Pemerintah Daerah dianggap merampas hak-hak masyarakat di Loloda khususnya di Kecamatan Loloda Tengah.”teriak orator lainnya Jackson Karubun
Menanggapi hal itu, unsur pimpinan DPRD kemudian memanggil massa aksi melakukan hering bersama di ruang banggar lantai II DPRD Halbar. Hering tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Charles R Gustan yang didampingi Ketua Komisi I, Djufri Muhammad, Ketua Komisi II, Nikodemus Ratulangi dan Ketua Komisi III, Juliche D Baura.
Dalam hering tersebut, Ketua DPRD Halbar, Charles R Gustan memaparkan perintah Presiden RI, Joko Widodo terkait dengan ekploitasi dan ekplorasi pertambangan.
“Saya akan mengundang pemerintah daerah untuk mempertanyakn kenapa tidak diberikan kesempatan kepada masyarakat yang hak-haknya di ambil.”singkatnya
Ketua Komisi I, Djufri Muhammad, berjanji bakal mengundang pihak Pemerintah Daerah dan perusahaan tambang dalam hal ini PT TUB untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Yang jelas bahwa kita akan menindaklanjuti tuntutan ini dengan mengundang Pemkab dan PT. TUB untuk melakukan RDP.”jelas Djufri
Sementara, Ketua Komisi III, Juliche D Baura yang membidangi soal pertambangan tersebut mengaku, akan mengumpulkan seluruh bukti-bukti dari hasil kesepakatan antara masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Penulis : Zulfikar Saman