DPMD Halmahera Selatan: Dana Desa Bisui Ada Indikasi Korupsi

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Bustami Soleman. Foto: Sahril

LABUHA– Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara meminta Insepektorat untuk mengaudit Dana Desa (DD) Bisui, kecamatan Gane Timur Tengah, tahun anggaran 2020.

Permintaan tersebut, lantaran pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat, katanya, terdapat dugaan indikasi penyelewengan dana desa (DD) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 100 juta oleh Kepala Desa Bisui, Sudirman Hi Muhammad.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Bustami Soleman menyatakan, saat menerima laporan dari masyarakat usai menggelar aksi protes pada pekan lalu, katanya, terdapat adanya indikasi dugaan korupsi dana desa (DD).

Bustami bilang, saat aksi berlangsung masyarakat Bisui pun menuntut agar mantan Kades Bisui, Sudirman Hi Muhammad untuk mengembalikan DD yang diduga dugelapkan.

“Kades Bisui Sudirman itu sudah diganti, jadi kami harap Inspektorat memanggil yang bersangkutan untuk mengembalikan anggaran tersebut, karena itu uang negara,”ujar Sudirman, saat ditemui di Gedung DPRD Halsel, (11/1).

Untuk memastikan itu, dia berjanji akan melakukan audit DD di Desa Bisui tahun anggaran 2020.

“Kita akan lakukan audit dana desa Bisui tahun anggaran 2020,”terangnya


Penulis: Sahril
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *