JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat, belakangan mulai ancang-ancang bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas PU-PR. Sebab proyek dikonsepkan Pemkab, dalam bentuk multi years, terhitung akhir tahun 2017 lalu atau masuk Kontrak Tahun Jamak (KTJ yang bersumber dari dana pinjaman Rp 159,5 miliar telah berakhir sejak bulan Desember tahun 2019. Namun proses pekerjaan proyek multi years sampai pada tahun 2020 belum juga tuntas dikerjakan
Data terhimpun zonamalut menyebutkan, proses pekerjaan proyek muliti years belum selesai dikerjakan seperti di Kecamatan Loloda, Ruas Goin-Kedi Jalan dan Jembatan, anggaran senilai Rp
24.000.000.000 dan Peningkatan Jalan Tanah ke Aspal ruas Goin-Kedi 21 kilo meter dengan anggaran sebesar Rp 51.000.000.000
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Jhulice D Baura saat dikonfirmasi Kamis (05/3/2020) mengatakan, menyangkut dengan kontrak kerja pembangunan proyek multi yers yang telah berakhir pihaknya bakal konfirmasi ke Dinas PU-PR Halbar
“Untuk itu nanti kita agendakan dengan PU. kita urus dulu yang demo (tambang TUP) kemarin dulu,” kata Jhulice tadi
Menurut srikandi mantan Ketua DPRD Halbar dua priode ini karena terkait kontrak kerja proyek multiyears tersebut harus dikonfirmasi kepada Dinas PU-PR lalu dijadwalkan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP)
“Kalau topoksi Komisi III itu nanti kami konfirmasi lagi karena jika saya berwacana lagi, lebih baik menurut saya kami langsung dengan mitra, Dinas PU (termasuk batas kontrak).”tandas politisi PDI-P tadi dalam gedung DPRD, tanpa menanggapi lebih jauh sejumlah pertanyaan wartawan soal kontrak proyek multi years.
Penulis : Zulfikar Saman