Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melantik 1 anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Selasa, (26/7). PAW itu dilakukan dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
Anggota DPRD Halbar dari Fraksi Hanura, Tamin Ilan Abanun digantikan oleh Hardi I. Hayun sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Hardi I. Hayun tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba nomor: 331/KPTS/MU/ tertanggal 20 Juni 2022.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” ujar Sekretaris DPRD, Hajija Sergi saat rapat paripurna di gedung DPRD Halbar, Selasa (26/7).
Paripurna mengucapankan sumpa janji pergantian antarwaktu anggota DPRD itu juga dihadiri Ketua beserta Anggota DPRD, Bupati Halbar, James Uang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, KPUD dan Bawaslu Halbar.
Sekadar diketahui, Tamin Ilan Abanun saat itu dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate Muhammad Panji Santoso bersama dengan 24 anggota DPRD Halbar lainnya pada 23 September 2019 lalu, jadi terhitung Tamin menjabat selama kurang lebih 2 tahun 10 bulan.
Editor: Zulfikar Saman