DPRD Halmahera Timur Akan Sahkan RIPPDA Pekan Depan

Wakil Komisi III, Irfan Karim || Foto: Riski

MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menargetkan Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) disahkan pekan depan.

“Minggu depan sudah bisa di paripurna dengan 20 pembahasan materi dan salah satunya adalah RIPPDA,” Wakil Ketua Komisi DPRD Halmahera Timur, Irfan Karim kepada zonamlut.id

Irfan bilang, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah atau RIPPDA tersebut, sebelumnya sudah menjadi ancangannya untuk di sahkan. Sebab menurutnya, Haltim memiliki potensi besar di bidang pariwisata dimana banyak spot-spot yang bisa menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi dan sebenarnya sudah ada beberapa  investor yang melirik wisata di Haltim.

“Tapi itu kendalanya belum ada yang secara Khusus mengatur Rencana Induk Pengembangan Pariwisata,”katanya

Meski begitu, ia memastikan Perda yang mengatur pengembangan pariwisata di tahun 2021 ini sudah bisa disahkan.

“RIPPDA setidaknya berisi potensi pariwisata unggulan  Kabupaten Halmahera Timur yang menjadi  wisata andalan untuk dikembangkan, dengan adanya RIPPDA diharapkan progres pengembangan pariwisata dapat lebih tertata, terstruktur dan terpadu,”tuturnya

Dia pun meminta pemerintah daerah dapat mensuport RIPPDA  agar secepatnya di sahkan dan berharap kedepannya Haltim dapat bersaing dengan wilayah lain dalam sektor pariwisata.


Penulis: Riski
Editor: Chacha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *