Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyebut bahwa terkait dengan pemekaran penambahan Kecamatan di beberapa wilayah administrasi daerah setempat, itu baru sebatas rencana yang mau dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Saya kira itu mungkin baru rencana dari pemerintah kabupaten halmahera utara,”kata Astro Labada, salah satu anggota Komisi I DPRD Halut, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/01).
Astro bilang, soal pemekaran penambahan kecamatan di Halmahera Utara, sampai hari ini belum dilakukan pembahasan di internal DPRD sendiri. Bahkan secara bersama dengan Pemerintah Daerah juga belum.
“Jadi yang pasti menyangkut dengan hal ini kami belum agendakan sampai sekarang ini,”akunya.
Sementara, Kepala DPMD Halmahera Utara Wenas Rompis, ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi penambahan kecamatan, hingga berita diterbitkan belum sempat memberikan tanggapan.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie