Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Utara dan Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara pada, Senin (14/42025).
Ranperda yang dibahas yaitu Perda Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perda Insentif Pemerintah Daerah, serta Perda Dinas Pendapatan Daerah dan lainnya.
Tim Bapemperda DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong mengaku optimis dengan penyusunan Ranperda tersebut, karena timnya adalah anak-anak muda yang berkompeten.
“Saya yakin dan optimis penyusunan Raperda ini, dan akan selesai tepat waktunya karena tim kami didominasi oleh anak-anak muda yang kini ada di DPRD,” jelas Janlis, ketika diwawancarai wartawan.
Menurutnya, Ranperda perampingan OPD dan Dinas Pendapatan Daerah ini telah direncanakan dari tahun 2019. Namun karena tidak sistematis sesuai dengan undang-undang dan juga terkait keterbatasan penganggaran dari pendampingan Kementerian.
“Sehingga Ranperda tersebut kalah itu sempat tertahan. Namun, kini mulai didorong pasca ada koordinasi baik dari pihak eksekutif (Pemda) bersama legislatif (DPRD),” katanya
Untuk agenda besok, tambah Janlis, akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan Ranperda tentang Insentif Pemerintah Daerah.
Setelah semuanya selesai, kita menunggu sidang paripurna untuk disahkan. Sehingga Bupati dapat menjalankan Perda tersebut.
“Jadi kemungkinan di tahun ini sekitar ada 4 sampai 5 Perda yang akan disahkan,” ungkapnya
“Kami berharap pemerintah yang baru ini yang dipimpin oleh Piet Hein Babua dan Wakil Kasman Hi. Ahmda, akan lebih baik pengelolaan pemerintahannya,” tandasnya
Penulis: Jovi Pangkey












