DPRD Halmahera Utara dan Pemda Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery ketika Menadatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 || Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada APBD tahun 2022.

Rapat paripurna difokuskan pada Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Halmahera Utara, pada Selasa (30/08).

Acara paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong didampingi Wakil Ketua I Asrul Hi Suaibun dan Wakil Ketua II Inggrid Paparang, serta dihadiri Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Forkompinda, para anggota DPRD dan pimpinan OPD dilingkup Pemda Halmahera Utara.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong saat membacakan pidatonya menyampaikan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2022 di masa sidang ketiga, Bupati Halmahera Utara telah mengajukan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 kepada DPRD dalam rapat paripurna pada 1 Agustus 2022.

“Kedua dokum telah ditindaklanjuti oleh lembaga ini, baik secara internal, antara Komisi dengan OPD maupun Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucap Janlis.

Melalui pembahasan kedua lembaga, kata Janlis, akhirnya rancangan pembahasan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2022 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, yang ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan pimpinan DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota Komisi, pimpinan OPD, Banggar DPRD dan Ketua TAPD serta anggotanya yang telah serius menyelesaikan pembahasan sehingga dapat diparipurnakan,” tuturnya

Di samping itu, bentuk terima kasih juga kami sampaikan kepada Bupati Halmahera Utara, serta rekan pimpinan yang telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2022,” sambungnya

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengatakan, sebelumnya telah menyampaikan draf kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya sudah diatur dalam Permendagri tentang penyusunan APBD Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

“Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, karena telah membahas secara bersama, baik secara internal, dengan mitra perangkat daerah maupun dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga dalam sidang paripurna ini kita telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, untuk pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp.1.292.170.655.123,00 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.195.315.584.232,00. Dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar Rp.187.954.734.931,00. Mengalami kenaikan sebesar Rp.62.742.585.858,00. Pendapatan transfer sebesar Rp.1.063.807.610.192,00. Mengalami kenaikan sebesar Rp.132.572.998.374,00.

Sedangkan sumber pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp.40.408.310.000,00. Mengalami kenaikan pada APBD perubahan tahun 2022 proyeksi target belanja sebesar Rp.1.415.861.431.563,00. Mengalami kenaikan sebesar Rp.267.461.085.641,00. Sehingga defisit angka sebesar Rp.123.690.776.440,00.

“Pembiayaan daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp.123.690.776.440,00. Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp.23.689.655.172,00. Sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan (Silpa) nol rupiah,” tutupnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *